Bekasi-Koranlibasnews.com Empat hari pasca dua siswa SDIT Ibnul Jazari, Babelan, tewas tenggelam dalam kegiatan renang, misteri besar terus menggelayut: siapa yang harus bertanggung jawab atas kelalaian mematikan ini?
Indikasi kuat pelanggaran SOP muncul ke permukaan. Berdasarkan Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler, sekolah wajib menjamin keselamatan peserta didik. Itu termasuk instruktur berkompeten, pengawasan ketat, dan sarana pendukung seperti pelampung. Namun, fakta di lapangan sangat miris :
Kolam sedalam 110–130 cm tanpa batas aman untuk pemula.
Mayoritas siswa kelas 1 tidak bisa berenang.
Tanpa pelampung, tanpa SOP keselamatan, minim pengawasan.
Ketua RW 024, Anwar, menegaskan pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan soal kegiatan renang di lokasi tersebut.
“Kami kaget, tidak ada sosialisasi. Harusnya sekolah berkoordinasi agar pengawasan lebih ketat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ia juga mengaku baru pertama kali melihat kolam itu dan menyoroti ketiadaan tanda kedalaman maupun rambu pengaman.
Polisi Dalami Keterangan dan Kompetensi Pengawas
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, mengonfirmasi pemeriksaan lokasi dan pemanggilan saksi, termasuk pengawas serta guru.
“Kami mendalami prosedur keselamatan, jumlah pendamping, dan kompetensi instruktur. Semua masih tahap penyelidikan,” katanya.
Hingga hari keempat, keluarga korban belum dimintai keterangan karena masih berduka. Namun publik menunggu jawaban: apakah kelalaian sekolah atau pengawas renang menjadi penyebab tragedi ini?
Fakta terbaru, pihak sekolah mengakui ada 25 siswa dengan hanya dua guru pengawas (pelatih dan kordinator ). Ironisnya, saat korban tenggelam, pengawas justru sibuk memberi arahan ke siswa lain.
“Pada saat kejadian, pengawas pun tidak tau kalo ada siswi tenggelam dan itu pun di kasih tau oleh siswa bahwa ada yang tenggelam,” ujar Muhammad Unais sebagai kepala sekolah.
Kini, sorotan tajam tertuju pada lemahnya penerapan SOP dan koordinasi. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan ini peringatan keras bahwa keselamatan siswa bukan opsional.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi