Tanggamus-koranlibasnews.com Sungguh miris dan memprihatinkan semua pembangunan yang berada di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2018 -2019 yang patut di pertanyakan??
Juga kuat dugaan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) membuat Tokoh masyarakat prihatin.
Pasalnya, di Pekon Tanjung Agung yang secara nasional mendapatkan predikat pengelolaan Dana Desa terburuk,dan banyak ditemukan penyimpangan dan indikasi korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2018-2019.
Ini karena kurangnya transparansi pihak Pemerintah Pekon Tanjung Agung.
Coba jika web desa dan tiap kegiatan dipasang di baliho.
Masyarakat akan tahu, kata Juru bicara warga Masyarakat Pekon Tanjung Agung FIKRI YANTO. SH.
Tokoh masyarakat melalui Juru bicara Warga Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk lebih teliti dengan modus korupsi dan penyimpangan dengan tujuan memperkaya diri yang diduga dilakukan kepala Pekon Tanjung Agung yakni Kakon SUBHAN.
Hampir semua pembangungan di duga fiktip ungkap FIKRI YANTO.SH selaku juru bicara warga Masyarakat Pekon Tanjung Agung.
Bahkan,Tokoh Masyarakat sudah buat Laporan Dugaan Kakon SUBHAN pada penegak Hukum di Kabupaten Tanggamus juga mengungkap modus ini Namun aparat penegak hukum kurang cepat merespons temuannya.
Padahal sudah jelas kepala Pekon Tanjung Agung secara tidak langsung menjadi otak pembangunan dengan cara-cara seperti itu, maka patut diduga terjadi pengurangan volume dan kubikasi material.
Akibatnya, terjadi mark up dan hasil yang dapatkan tidak maksimal.
Kami menemukan pola seperti ini dan LSM ,Ormas, Lembaga maupun Penggiat anti korupsi juga banyak mengadu,” ucapnya.
Dugaan kami karena tahun sebelumya banyak temuan, panitia pembangunan yang dibentuk di Pekon Tanjung Agung itu hanya gambar (formalitas).
Semua bisa dikontrol oleh kepala Pekon yakni Kakon SUBHAN ujar FIKRI YANTO.SH.
Dalam paparannya juru bicara warga masyarakat Pekon Tanjung Agung juga menunjukkan dan menjabarkan secara detail beberapa aitem pembangunan yang di duga Fiktip dalam penggunaan Dana Desa.
Antara lainl prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Pekon Tanjung Agung.
Prioritas penggunaaan Dana Desa sebagaimana dimaksud wajib dipublikasikan oleh pemerintah Pekon kepada masyarakat di ruang publik yang dapat diakses warga masyarakat.
Kita menyayangkan,Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus jangan sampai mendapat predikat sebagai pengelola Dana Desa terburuk tambah juru bicara warga.
Fikri Yanto,SH Juga Mengatakan Insalloh Dalam Dua Hari Kedapan Ini Saya Selaku Juru Bicara Masyarakat Pekon Tanjung Agung Akan Menyerahkan Bukti Pendukung Kepada Pihak Apib Dan Penegak Hukum Kabupaten Tanggamus Terkait Ada Beberapa Aitem Pembangunan Yang Dianggarkan dari dana Desa Tahun Aggaran 2018 Yang Mana Banyak Kegiatan Yang Diduga Fiktiv dan Tidak Sesuai Dengan RAB.Paparnya.
Ketika Dikonfirmasi oleh Awak Media Libas Kakon Pekon Tanjung Agung Subhan Dikediaman nya Namun Yang Bersangkutan Tidak ada ditempat Yang didapat Hanya Pintu Rumah Terkunci Rapat Dan Ketika Dihubungi Melalui Via HP Namun Tidak Diangkat.
Penulis : Andika/Panca Libas
Editor : Fikri