Tokoh Masyarakat Dukung Audit Ulang  Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pekon Tanjung Sari Tahun 2019

Fhoto ilustrasi

Tanggamus-koranlibasnews.com Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus yang sempet jadi sorotan warga.

Bacaan Lainnya

Warga masyarakat Pekon Tanjung Sari berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus terutama pada pihak APIP mengaudit ulang anggaran Dana Desa tahun 2019 di Pekon Tanjung Sari dan segera memberikan disposisi kepada Kasi Intel kejaksaan Tanggamus dan Polres Tanggamus untuk melakukan penelusuran dugaan penyelewengan yang di lakukan pihak Oleh PJ Pekon Tanjung Sari tersebut.

Upaya audit ulang anggaran tahun 2019 yang diduga melibatkan PJ.Kepala Pekon Tanjung Sari itu mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat Salah satu tokoh masyarakat, mengungkap adanya ketertutupan dalam pengelolaan anggaran di Pekon itu.

Masyarakat,serta para Tokoh Pekon Tanjung Sari tak pernah mendapat informasi terkait pengelolaan Dana Desa di Pekon itu.

Pemerintah Pekon Tanjung Sari tidak memajang papan informasi atau Prasasti program kegiatan yang dibiayai Dana Desa.

Selain itu, musyawarah yang dilakukan mulai dari tingkat dusun (Musdus) hingga tingkat Pekon tidak pernah menghadirkan tokoh-masyarakat.

Kalau dulu, mantan-mantan kepala Pekon itu, selalu memberikan undangan kepada kepada tokoh masyarakat jika ada pertemuan pertemuan Musrenbang Pekon dan lain-lain. (Tetapi) akhir-akhir ini tidak ada ujar salah satu Tokoh.

Ia pun mendukung keberanian para pemuda juga warga lainya yang melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa ke penegak hukum.

Saya juga cukup tahu dan bahkan saya mendukung anak-anak muda dan media Libas news untuk bagaimana menelusuri indikasi penyelewengan Dana Desa tegasnya.

Ia menuturkan, ada banyak penyelewengan yang dilakukan Oknum PJ kepala Pekon Tanjung Sari”Fitra Yunistiawan,A.Md itu Misalnya proyek infrastruktur Seperti Pembangunan Rabat Beton Didusun Tanjung Berisi 0,2x2x60 M dengan dana sebesar Rp.35.946.000.00 dan Pemeliharaan Jembatan Dusun Tanjung Senang 12×2,1 M dengan Dana Sebesar RP.153.205.000.00,pembangunan Drainase Dusun Tanjung Sari 0,4×0,4×400 M dengan dana Sebesar RP.369.468.000.00 Pembangunan drainase dusun Tanjung Berisi 0,4×0,4×300 M dengan dana sebesar Rp.95.307.000.00 bahkan Ada Enam Titik Pembangunan Yang Di anggarkan Dari Dana desa 2019 Hingga sampai Saat Ini terbengkalai dan di duga asal jadi tahun 2019.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh Pekon Tanjung Sari sudah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di Pekon itu.

Senada salah seorang tokoh muda Pekon Tanjung Sari itu mengatakan penyelewengan anggaran dilakukan oleh Oknum PJ Kepala Pekon di balik ketertutupan informasi terhadap masyarakat.

Penyelewengan itu berupa dana yang sudah dialokasikan tetapi yang dikerjakan itu tidak ada informasi kepada warga karena tidak ada keterbukaan Kami tidak tahu apa-tentang apa yang sudah dikerjakan ujarnya.

Padahal, lanjut dia, masyarakat terutama kaum muda Pekon Tanjung Sari mengharapkan adanya keterbukaan agar kerja sama semua elemen pemerintah Pekon Tanjung Sari bisa berjalan baik.

Saya sebagai orang muda berharap ada keterbukaan dan transparansi sehingga kerja sama itu bisa berjalan jelasnya.

Tokoh masyarakat lainya juga menegaskan padahal Dana Desa (DD) adalah salah satu program unggulan Presiden Jokowi yang bertujuan agar pemerataan pembangun bisa sampai ketingkat Pekon/Desa terutama Pekon Tanjung Sari.

Diketahui dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang di transfer langsung Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan di salurkan ke Pekon Tanjung Sari.
Dalam penggunaan anggaran nya pun sudah jelas di atur dengan Petunjuk pelaksana dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) agar hasil sesuai dengan apa yang di harapkan.

Namun sayang PJ.Kepala Pekon Tanjung Sari yang terindikasi melakukan penyelewengan dan mengerjakan tidak sesuai dengan petunjuk yang ada, sehingga kualitas jauh dari standar yang di harapkan Pemerintah pusat maupun (PEMDA).

Seperti hal yang terjadi di Pekon Tanjung Sari dugaan penyelewangan Dana Desa,di sinyalir tidak sesuai dengan standar yang ada.

Tokoh juga menjelaskan kepada awak media Libas News ,hari ini kami melalui Media ini berharap pada pihak APIP agar segera mengaudit ulang beberapa item dugaan hasil pembangunan yang ada di Pekon Tanjung Sari  yang di sinyalir asal jadi.

Bagaimana tidak kami menduga pekerjaan asal jadi , karena hasil investigasi di lapangan ditemukan pekerjaan yang di kerjakan tahun 2019 ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB) terangnya.

maka dari itu kami selaku warga masyarakat Pekon Tanjung Sari berharap supaya pihak APIP menindaklanjuti laporan kami pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi PJ kepala Pekon Tanjung Sari melalui via henvon yang bersangkutan namun Tidak aktiv Hingga berita Ini diterbitkan PJ kepala Pekon belum bisa dikonfirmasi

Penulis : Tim Libas

Editor. : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Akibat Satu Unit Mobil Dam Truk Patah As Roda di Tengah Tanjakan Warga Terjebak Macet

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *