Tanggamus-koranlibasnews.com Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kenakalan remaja, narkoba, dan pergaulan bebas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera indonesia Barometer Analis Studi (LIBAS) bersama Firma Hukum ujang Kosasih,SH menggelar penyuluhan hukum untuk warga masyarakat Pekon Napal Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, Jum’at 11/08/2023. Acara dilaksanakan di Aula Pekon Napal.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Pekon Napal juga aparatur Pekon mengenai dampak negatif dari perilaku tersebut,
Hadir dalam acara tersebut Kepala Pekon Napal Syafrudin,Spd.i, Aparatur Pekon,Warga masyarakat serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna Pekon Napal serta , Bhabinkamtibmas dan Babinsa AD dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, selaku pembicara atau narasumber yakni oleh pimpinan Pusat Firma Hukum Ujang Kosasih,SH yang di wakili oleh Asisten advokat Fikri yanto,SH.yang sekaligus Ketua Umum LBH LIBAS
Kepala Pekon Napal” Syafrudin,Spd.i, mengapresiasi kegiatan yang digelar LBH LIBAS serta Firma Hukum karena sangat membantu warga masyarakat tentang wawasan hukum.
“Tentunya kami ucapkan banyak terimakasih kepada LBH Libas yang telah memberikan penyuluhan tentang hukum, sehingga kami jadi mengetahui dan menambah wawasan tentang hukum baik pidana maupun perdata,” ungkapnya.
Dengan adanya paparan tentang hukum, lanjut”Syafrudin,Spd.i,
warga kedepannya tidak akan kesulitan apabila membutuhkan bantuan hukum baik Pidana dan Perdata.
“Program seperti ini kalau bisa terus berkelanjutan,” harapnya.
Di tempat yang sama Pimpinan Pusat Firma Hukum ujang Kosasih,SH yang di wakili oleh Asisten advokat Fikri yanto,SH.yang juga
Ketua Umum LBH LIBAS menjelaskan, kegiatan hari ini selain memberikan penyuluhan hukum juga memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
“Tentunya kami himbau bagi warga masyarakat Pekon Napal untuk tidak perlu khawatir apabila memerlukan bantuan hukum karena LBH LIBAS siap melayani, bahkan keabsahan legalitasnya sudah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemnhumkam).
Dan untuk diketahui Kegiatan ini hanya betul betul murni dari kantor firma Hukum dan LBH LIBAS tampa di pungut biaya.
Dalam hal ini LBH siap membantu warga miskin/kurang mampu yang memerlukan bantuan hukum baik Litigasi dan Non Litigasi dalam persidangan atau diluar persidangan,” terangnya.
Ia menegaskan, bantun hukum untuk warga kurang mampu atau warga miskin yang penting melengkapi persyaratan seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah Pekon setempat.
“Mudah-mudahan kedepannya selain di kecamatan Bulok, kami juga akan melaksanakan di kecamatan lain nya yang ada di wilayah Kabupaten Tanggamus. ucap Fikri Yanto SH.
Ia menambahkan, “Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga masyarakat Pekon Napal mengenai dampak negatif dari perilaku tersebut tegasnya.
Dalam penyuluhan yang berlangsung hari ini, Fikri Yanto SH secara tegas menyampaikan bahaya kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa tindakan melanggar hukum, seperti perkelahian, pencurian, dan tawuran, tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga membahayakan lingkungan sekitar.
Selain itu, Fikri Yanto SH dengan penuh semangat menjelaskan tentang bahaya narkoba yang semakin merajalela di kalangan remaja.
Ia memberikan informasi mengenai jenis-jenis narkoba yang sering digunakan serta dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan bebas yang seringkali menjadi pintu masuk para pengguna narkoba.
Senada Tokoh Pemuda Pekon Napal berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi yang lebih luas kepada para generasi muda dalam menghadapi ancaman kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Dengan semangat pencegahan dan kolaborasi antara Firma Hukum juga LBH LIBAS juga pihak kepolisian, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari perilaku negatif.
Semoga upaya ini dapat menginspirasi komunitas lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan penyuluhan yang bermanfaat demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus kita” pungkasnya
kepala pekon napal kecamatan Bulok”Syafrudin,Spd.i,
mengucapakan Terimakasih kepada Firma Hukum ujang kosasih,SH yang di wakili oleh asisten advokat Fikri yanto,SH dan Sekaligus ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera indonesia Barometer Analis Studi (LBH-LIBAS) yang sudah Sempat memberikan penyuluhan Hukum mewujudkan Pekon Napal bersih Narkoba
Kegiatan ini hanya betul betul murni dari kantor firma Hukum dan LBH LIBAS tampa di pungut biaya.
Dan disisi lain pemuda pekon napal Juga mengucapakan kepada Firma Hukum ujang Kosasih,SH yang di wakili oleh Asisten advokat Fikri yanto,SH.yang telah memberikan Penyuluhan hukum dengan Tema mewujudkan Pekon Napal Bersih Narkoba
Penulis : Raja Tega
Editor : Redaksi