Tanggamus-Koranlibasnews.com Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Aggaran 2019 Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus 12-11-2020 Resmi Dilaporkan Pihak Tim Redaksi Libas News Ke Inspektorat Kabupaten Setempat Guna Untuk ditindak Lanjuti Agar Pj.Kepala Pekon Tersebut Tidak Semena-Mena Melakukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa.
Hal Ini Disampaikan Oleh Ketua Tim Libas News Ketika Disambangi Oleh Awak Media DiKediamannya”Fikri Mengatakan Memang Benar kami Sudah Melaporakan Fitra Selaku PJ Kakon Pekon Tanjung Sari Ke Pihak InspekTorat Kabupaten Tanggamus,paparnya
Fikri Juga Menambahkan Terkait Hasil Investigasi Dilapangan Memang Benar Pembangun Pekon Tanjung Sari Tahun 2019 Yang Di anggarkan Dari Dana Desa(DD)Seperti Jembatan Hingga Sampai Saat Ini Terbengkalai Tidak diselesaikan Oleh PJ.Pekon Tanjung Sari Juga pembangunan Yang Lainya Sudah Banyak Yang Rusak Dan Hancur Diduga Kwalitas Bangunan Tidak Sesuai Dengan (RAB).Jelas Fikri
Terkait Hal Tersebut Diatas Awak Media Langsung Menghubungi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Melalui Whatsapp “Gustam Apriansyah Mengatakan”Iya Memang Benar Kami menerima laporan pengaduan dari Libas News terkait indikasi penyelewengan Dana Desa Pekon tanjung sari tahum 2019.
Berkaitan hal tersebut kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut degan melakukan Pemanggilan kepada aparatur pekon untuk dimintai klarifikasi berkaitan laporan tersebut dan setelah itu dilakukan penelaahan oleh tim jika memenuhi unsur dan indikasi permasalahan maka akan dilakukan audit investigasi terhadap laporan tersebut.Tutup Gustam
Penulis : Ripa’I Libas
Editor : Red