TANGERANG–koranlibasnews.com Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang terus digalakkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Pada Jumat, 17 April 2026, sebuah aksi kontrol sosial yang dilakukan oleh tim investigasi awak media di wilayah Kecamatan Kosambi berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal Golongan G.
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat terlarang, tim investigasi melakukan pemantauan di sebuah kios yang terletak di Jl. Raya Kosambi, Gang Pojok, Kelurahan Dadap.

Setibanya di lokasi untuk melakukan konfirmasi, dua orang oknum penjual yang berada di dalam kios langsung melarikan diri. Pelaku diduga menyadari kedatangan tim dan meninggalkan lokasi dengan terburu-buru, meninggalkan barang dagangan ilegal mereka begitu saja.
Dalam penggeledahan di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang disembunyikan di bawah rak bensin eceran untuk mengelabui petugas. Barang bukti tersebut meliputi :
Obat Jenis Hexymer Ratusan Butir dan Obat jenis tramadol : ratusan butir yang telah dikemas dalam plastik klip siap edar.
Uang Tunai: Sejumlah uang yang diduga hasil transaksi penjualan obat pada hari tersebut.
Seluruh barang bukti yang ditemukan segera diamankan dan diserahkan langsung ke Polres Metro Tangerang Kota. Langkah ini diambil agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang identitasnya kini dalam penyelidikan.
Sebagai informasi, Tramadol dan Hexymer masuk dalam kategori Obat Keras Golongan G. Sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan, peredaran obat-obatan ini tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum berat karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda
Pihak tim investigasi bersama tokoh masyarakat setempat mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan praktik serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













