Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat Gencar Edukasi Kedisiplinan Penggunaan Masker

Jakarta-Koranlibasnews.com
Guna mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3, tiga pilar Kebon Jeruk jakarta barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker

sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di jalan Duri Raya Rt 04/07 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin, (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

libasIMG-20211011-WA0053

kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kebon jeruk Jakarta Barat” ujar H Slamet saat dikonfirmasi Senin, 11/10/2021.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum

libasIMG-20211011-WA0052

Slamet menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 14 personel dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut diantaranya dari TNI-Polri, dan Satpol PP

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi bagi warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi

“Vaksinasi ini sangat penting untuk membentuk herd immunity bagi tubuh kita agar terhindar dari terpapar nya virus Covid-19 ” Pungkasnya.

Penulis : Syarif Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  JMHI Demo Kemendagri, Minta Aspan Tidak Diperpanjang Sebagai Penjabat Bupati Tebo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *