Tidak Transparan, Masyarakat bukit bungkul A2 Pertanyakan pengelola USP Dharma Bhakti

Merangin, libasnews.com – Selama berdiri, Koperasi KUD DHARMA BHAKTI di desa bukit bungkul A2 kecamatan Renah pamenang kabupaten merangin Jambi yang bergerak dibidang simpan pinjam dan saprodi pertanian itu tidak transparan baik dari segi kinerja maupun pembagian hasil keuntungan bagi anggota koperasi dan warga masyarakat Desa bukit bungkul A2 sesuai kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan bersama itu, disebutkan pembagian hasil koperasi diantaranya, Anggota Koperasi dharma bhakti, kepengurusan ,Aparatur Desa ,Masyarakat desa bukit bungkul A2

Bacaan Lainnya

(JP), warga masyarakat bukit bungkul A2 kepada awak Media Libas News mengatakan, selama koperasi Dharma bhakti berdiri tahun 2008 hingga sekarang ketua KUD DHARMA BHAKTI tidak pernah transparan terkait pembagian dana.
Selain itu, hasil audit tdak pernah diungkapkan dihadapan badan pengawas ,anggota maupun warga Desa bukit bungkul A2.
“Setahu saya, Koperasi unit desa dharma bhakti belum pernah diaudit dan belum pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sedangkan keputusan tertinggi adalah hasil rapat anggota bukan keputusan ketua,” tegasnya.

Ditambahkan (JP), koperasi unit desa dharma bhakti A2 ini milik masyarakat dan sudah ada kesepakatan dengan pengurus koperasi untuk melakukan pembagian ke masyarakat, namun beberapa tahun ini belum ada pembagian dan tidak transparan padahal modal awal pada tahun 2008 yakni sebesar Rp.305.000.000.00 ( tiga ratus lima juta rupiah ) itu yang membuat kami masyarakat bertanya – tanya ?,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemdes Srikayu Laksakan MUSRENBANGDES Perencanaan Tahun 2022 Akan Wujudkan Masyarakat Maju Dan Sejahtera

Dibeberkan ( JP), sejak tiga bulan pertama berjalan koperasi unit desa yang di bidang unit simpan pinjam ( USP ) sudah berjalan , padahal koperasi sudah menyisihkan dana cadangan sebesar 5% dari pendapatan.

“Kami masyarakat bukit bungkul A2 kembali mempertanyakan, Koperasi kami ini apakah memiliki ajin atau tidak ?,

Saat dikonfirmasi Ketua Koperasi unit desa dharma bhakti saudara (IDT) untuk di mintai keterangan permasalahan kemana uang modal awal unit simpan pinjam ( USP ) yang nilainya ratusan juta ini sebagai pengelola sekaligus ketua koprasi unit desa dharma bhakti ,malah berusaha menghindar dan tidak ada niat baik untuk memberikan penjelasan mengenai perputaran dana tersebut .

Terpisah ( SP) selaku badan pengawas KUD DHARMA BHAKTI , saat dikonfirmasi awak media Libas News tidak banyak mengetahui tentang keberadaan uang modal awal yang banyaknya Rp .305.000.000.00 ( tiga ratus lima juta rupiah ini yang di kelola koperasi unit desa dharma bhakti , yang hanya tinggal Rp.3.000.000.00 ( tiga juta rupiah ) ini

Dikatakan ( SP) , pihaknya hanya sebatas melakukan badan pengawasan kepada ketua koperasi dan tidak berwenang melakukan audit keuangan, terkecuali ada permintaan dari anggota.

“warga desa bukit bungkul A2 meminta audit keungan koperasi unit desa dhrma bhakti yang di kelola oleh sodara ( IDT ) , Disperindagkop kabupaten merangin maupun Disperindagkop propinsi jambi harus turun dan usut tuntas dugaan penggelapan dana awal unit simpan pinjam sebesar Rp.305.000.000.00 ( tiga ratus lima huta rupiah ini ) .
inti poinya masyarakat desa bukit bungkul A2 kecamatan Renah pamenang kabupaten merangin
“Tidak terima hasil audit dari sodara ( IDT) pungkasnya. (tri mulyadi)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *