Tidak Adanya Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Udang Lobster Dibawah 150 Gram Bebas Diperjualbelikan

Pesibar-koranlibasnews.com Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan secara resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL) ataupun di Di perjual belikan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.)Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Anehnya tidak berlaku di wilayah Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat Kebupaten Pesisir Barat , Lampung .

Ketika Tim Investigasi Media Libas Grup turun ke lapangan tepat nya di Pelabuhan Bangkunat Pekon (Desa) Kota Jawa terlihat dengan kasat mata bebas bertransaksi jual beli udang lobster yang dibawah ukuran 150 gram ,tanpa ada pengawasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah Kabupaten Pesisir Barat .

tepat nya di Gudang Alim selaku penampung Aliyas bos nya.

Ternyata bukan hanya alim saja, yang menjadi cukong Aliyas pembeli lobster di di pekon/Desa Kota Jawa tersebut yang lumrah di panggi Cik Liyang.

Saat Alim di Konfirmasi Tim Investigasi Media Libas Grup di rumah nya, ternyata dia lagi di jakarta kata istri nya, kami pun mencoba meminta no telpon nya, sama istri nya, lalu dikasih. dan kami menghubungi alim melalui telepon seluler dengan no 08218300xxxx, ter nya tidak di angkatnya.

Kami pun Tim Investigasi Media Libas Grup tidak putus asa akan mencari info yang akurat tentang lobster di bawah ukuran, kami pun mendatangi rumah cik liyang dan kami pun bisa konfirmasi dengan cik liyang pada jam 15 : 06 pada pada tanggal 14/1/24/ .

BACA JUGA  Bupati Sergai Dan Walikota Banjarmasin Resmikan Kampung Budaya Banjar

“cik liyang mengatakan kalau pembelian (an ther sais ) itu sah sah saja dan kami mohon di bimbing karena selama ini tidak ada bimbingan dari pihak pihak yang berkompeten seperti Dinas kelautan dan perikan, berikut karang tina, yang terkesan tutup mata tutup telinga jelasnya,” berta ini akan bersambung sampai ada tanggapan DKP serta karantina, polisi

Penulis : Nurman Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *