Sarolangun,koranlibasnews.com
Proyek drainase bertutup yang di kerjakan oleh pihak rekanan TG pemilik perusahan PT.FITRI INDAH SEJAHTERA kantor pusat di kota Jambi.Dikerjakan dengan nilai anggaran 5.7 milyar rupiah,waktu pengerjaan selama 160 hari kerja di tambah 60 hari masa kerja sepanjang 1600 meter terkesan rendah pengawasan dan kwantitas tidak maksimal,terkesan amburadul.
Drainase terbentang sepanjang 1600 meter di mulai dari titik nol simpang empat lampu merah melewati titik laman besamo sriwijaya dan titik akhir simpang raya kecamatan sarolangun kabupaten sarolangun.Pekerjaan terkesan tidak maksimal dan belum selesai hingga batas yang di berikan.
Terlihat riil di lapangan dari hasil Pekerjaan banyak titik sepanjang drainase belum di lengkapi tutup beton yang seharus nya harus di pasang.
Belum lagi banyak titik yang masih menyisakan besi behel yang memang belum di cor hingga pekerjaan terkesan belum finishing.
Sehingga sepanjang bentangan jalur drainase bertutup tersebut,terkesan amburadul serta kurang nya kwalitas maupun kwantitas.Jika di lihat segi manfaat drainase tersebut jelas tidak maksimal karena bentangan tidak tersambung utuh banyak titik yang terputus ke depan akan menghambat aliran air menuju titik terendah.
Ketua Tim PPHP Ucok,saat di jumpai menjelaskan Drainase bertutup tim PPHP tidak terlibat, ketika proyek tidak selesai 100% Tim tidak turun.
“tim PPHP tidak turun,karena itu tidak jadi 100% “ujarnya nya selasa(29/01/19).
Ketika wartawan berusaha kembali sambangi kantor Dinas PUPR bidang Cipta Karya Kabupaten sarolangun kembali Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) Olysuryono ST,tegaskan semua yang menyangkut teknis tanyakan sama Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).”Untuk teknis di lapangan,tanggung jawab PPK”
ujar oly
Kegiatan terkesan amburadul,semenjak waktu pengerjaan berakhir PPK Sony terlihat jarang ngantor hanya sekedar apel pagi,Tidak terlihat di ruangan dan seolah menghindar untuk di mintai keterangan.Beberapa staf di ruang kerja menerangkan,PPK hadir setiap apel pagi ada.
“Apel pagi ada setelah itu tidak tahu ke mana”ujar beberapa staf PUPR selasa(29/01/19).
Hingga berita ini di terbit status akhir dari proyek maupun pihak kontraktor drainase bertutup tersebut belum di ketahui secara pasti,apakah sekedar di berikan pinalty atau Perusahaan di black list oleh Dinas ke depan nya.
Pihak rekanan maupun PPK terkait dengan kegiatan tersebut seolah seperti hantu,tidak bisa di hubungi dan susah untuk di temui.
Penulis : Pen libas
Editor : Fikri