Tanggamus-koranlibasnews.com Terkait masalah kantor Pekon Tanjung Agung yang di gembok rantai oleh salah satu pemilik tanah kantor tersebut. Kejadian beberapa hari yang lalau juga yang viral di salah satu Media Online.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media libas news melalui telpon seluler dini hari,terkait informasi kantor Pekon yang di gembok itu”ini tanggapan Camat Pugung kami sudah berusaha meminta keterangan.
“Terkait hal tersebut, kami pihak pemerintah kecamatan pugung sudah melayangkan surat untuk meminta keterangan, namun sampai hari ini belum ada surat balasan dari Kepala Pekon Tanjung Agung,” jelas”Ahmad Yani Halim, S.Sos, MM selaku Camat Pugung.(25/08/2022)
Camat Pugung juga mengatakan bahwa sebenarnya yang dinilai oleh sebagian pihak adalah kinerja Kepala Pekon Tanjung, Agung Rahmad Ramadhan yang disinyalir tidak sesuai dengan apa yang tertuang didalam ketentuan, tapi yang dipermasalahkan justru tanah Kantor Pekon Tanjung Agung.
“Padahal hari ini kami akan melakukan pembinaan dan memberikan dorongan kepada Kepala Pekon Tanjung Agung agar melaksanakan tugas kewilayahannya dengan baik sehingga tidak ada masalah seperti yang terjadi sekarang ini,” ungkap Camat.
Masih kata Camat, terkait dengan kantor Pekon tersebut digembok sebetulnya karena terjadi miskomunikasi.
“Ini juga perlu menjadi perhatian bersama, kita perlu komunikasi yang baik secara kontinyu, tapi saya ingatkan lagi Kepala Pekon harus segera musyawarah pada pemilik lahan tersebut,” tegas Camat.
Camat berharap dengan segala dinamika yang terjadi di Pekon Tanjung Agung agar dapat dipahami bersama dan Camat berpesan kepada Kepala Pekon dan perangkatnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat, agar hal ini tidak sampai terjadi lagi.
Penulis : Yus Libas
Editor : Redaksi