Tekap 308 Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Spicialis Pencuri Motor.

Lampung utara -Koranlibasnew.com Jajaran Tekab 308 Sat reskrim Polres Lampung utara, berhasil mengamankan seorang Pelaku Specialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Kabupaten Lampung utara,kamis (07/01/2021).

Pelaku adalah Sindah irawan (25) yang merupakan warga Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai lingga Kabupaten Lampung tengah.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap pada hari Rabu 06/01, berdasarkan laporan dari Korban Fery vernanda (27) seorang warga Desa Alam jaya Kecamatan Kotabumi selatan, dengan nomor – LP/99/B/II/2020/ Polda Lampung/Res LU tanggal 01 Februari 2020.

Berdasarkan keterangan Korban, peristiwa terjadi pada saat Korban pulang dari rumah kawannya, saat itu, motor Korban sedang diparkir didepan halaman rumah, sekitar 10 menit kemudian, Korban mendengar suara alrm kendaraannya berbunyi, lalu Korban melihat dari jendela ternyata motor korban sudah dikendarai oleh pelaku.

Pelaku berhasil membawa kabur kendaraan milik Korban merk Yamaha Jupiter dengan Nopol : A 4099 ZC, Noka : MH3UE112GJ092796, Nosin : E3R5E0096406. Atas Kejadian tersebut Korban segera melaporkan Kepolres Lampung Utara untuk ditindak lanjuti.

Bedasarkan keterangan dari Kasat reskrim, AKP. Gigih, mewakili Kapolres Lampung utara, AKBP. Bambang Yudho Martono,” Pelaku berhasil ditangkap oleh Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, saat sedang berada dikediamannya di Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung tengah.

Pada saat dilakukan Penangkapan dan pengembangan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, tak ingin Buruanya lepas, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasat.

Turut diamankan bersama pelaku,1 Unit Sepeda motor Jupiter warna Hitam Orange,1 Buah Anak Kunci Leter T sebagai Barang bukti (BB) kejahatan pelaku.

Berdasarkan pengembangan dan pengakuan dari Pelaku, pelaku telah melakukan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 2 TKP di Wilayah Hukum Polres Lampung utara pada tahun 2020 dengan Hasil :
1. Honda Beat Warna Putih.
2. Honda Beat Warna Biru Putih.

” Guna penyidikan lebih lanjut,” Saat ini, Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Lampung utara, Pelaku akan di jerat dengan pasal 363 Kuhp,” tegas Kasat.

Penulis : An/Deki Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SDN Rancabudaya Adakan Keiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *