Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Pesawaran-Koranlibasnews.com Team Tekab 308 Sat reskrim Polres Pesawaran yang di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama SH.Dalam Rangka Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Telah menangkap 3 orang tersangka di tiga tempat berbeda.

Kejadian itu bermula dari laporan warga(korban) Nama : Suryanto (61th),Alamat Dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten pesawaran. Pekerjaan sehari-hari sebagai sopir.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu Tanggal 21 Juli 2021 Sekitar jam 07.30 Wib. yang mana pelapor hendak berangkat kerja sebagai sopir mobil tersebut mendapati mobil sudah tidak ada/hilang di TKP berikut STNK, SIM, Buku KIR, Izin Usaha dan Buku Tabungan Bank BRI yang ada didalam mobil tersebut, akibat peristiwa tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).

libasIMG-20210723-WA0146

Dari laporan tersebut Team satreskrim polres pesawaran melakukan olah TKP digudang kosong Dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) Unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel warna Merah No Pol : 9726 CE No Mesin : 4D34T-G76234 No Rangka : MHMFE73P2BK018380 a.n. PT. Pelita Kemala.

Hari kamis tgl 22 juli 2021 pukul 10 wib. Team Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa kendaraan yg diduga hasil curian, kemudian team langsung menuju ke arah Kecamatan Gading rejo Kabupaten Pringsewu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku An. Edi Purwanto(34th) alamat dusun suka maju desa way layap kecamatan.Gd tataan kabupaten Pesawaran.

kemudian team melakukan pengembangan terhadap pelaku kepemetik mobil An. Aris Sugianto(36th) alamat Dusun suka mulya Desa suka dadi kec. Gd tataan kabupaten pesawaran di pelabuhan bakauheni Kabupaten Lampung selatan setelah pelaku diamankan kemudian dikembangkan kembali ke otak pelaku pencurian tersebut An. Mulyadi(34th) di dusun Dam C desa wiyono Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran Pada saat dilakukan penangkapan 2 (dua) orang pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga diberikan tindakan tegas terukur sesuai SOP. selanjutnya para Pelaku dan barang bukti di Bawa ke Polres pesawaran guna di lakukan Penyidikan Lebih Lanjut.

Penulis : Ricky libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Mobil Ambulance Desa Gempolsari Siaga Covid-19 Dirasakan Langsung Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *