Tampa Persetujuan Gubernur Lampung,Bupati Lambar Tetap Lantik Plt Sekda Dan Abaikan Perpres Nomor 3 Tahun 2018

Lampung Barat-Koralibasnews.com
Terkait Pelantikan Plt Sekda Kabupaten Lampung barat Terkesan Dipaksakan Pasalnya Bupati Lampung Barat Diduga Abaikan perpres Nomor 3 Tahun 2018

Pasal 3 ayat (2) Perpres ini.

Bacaan Lainnya

Disebutkan dalam Perpres ini, kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila: a. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja; atau b. dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.

Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, menurut Perpres ini,mengangkat penjabat sekretaris daerah provinsi untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah provinsi setelah mendapat persetujuan menteri yang menyeleranggakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Sedangkan Bupati/Wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah kabupaten/kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Adapun Pejabat Yang Ditunjuk Oleh Bupati Lampung Barat Sebagai Berikut”Asisten satu Adi Utama yang di tunjuk oleh bupati lampung barat ,sebagai Plh sekda kini Di kokohkan menjadi Plt Sekda lampung barat(Lambar) usai roling besar besaran jumat minggu lalu.

kendati melanggar sejumlah aturan namun sang bupati tak Peduli menyuruh kepala bkd lampung barat(lambar)agar tetap mempersiapkan pelantikan tersebut.

Nara Sumber Awak Media Libas News Yang Tidak Mau Dipublikasikan Mengatakan” Sementara kita semua Tau jabatan sekda itu jabatan adalah eselon dua A Jadi harus melalui persetujuan dari gubernur dulu Tidak bisa semena-mena ini pemerintahan lo,partaipun punya aturan. ujar sumber.

Selain melantik Adi Utama menjadi Plt Sekda lampung barat bupati juga menonjop kan 5 pejabat teras yang Dengan tegas menolak menanda Tangani surat pengunduran diri tersebut.

Kelima pejabat yang Non Job itu antara lain Edi yusup mantan kadis sosial,mulyono Stap ahli,saripan halim ,Stap ahli ,raswan kadis perhubungan,dan nopi ardi kuswan kadis pmd selain itu pula bupati memperomosikan 4 pejabat eselon 3 yang sinyalnya bakal menjadi eselon dua setelah di adakan lelang jabatan.munandar plt kadis kominfo,danang hari suseno plt dinas KB ,pirwan plt sekwan, saprudin plt dinas perpustakaan.

Terpisah kepala DPD Dua BPBN lampung barat menghimbau kepada bupati lampung barat parosil mabsus agar mengedepan kan aturan jangan Menabrak Aturan Yang Sudah ditentukan Oleh Pemerintah Pusat Dan kapan lampung Barat ini akan maju jika bupatinya Selalu menabrak Atauran.

Joni yawan sangat mengharapkan akan lahir seorang pemimpin yang Arib ,bijak sana ,mengayomi dan berjuang sepenuh hati buat kemajuan lampung barat. Pungkasnya

Penulis : Sumarlin Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Situasi Pandemi, Kodim 0913/PPU Laksanakan Acara Korps Raport Dengan Sederhana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *