Lumajang-koranlibasnews.com Polres Tambang Milik PT.LJS Ada Potensi Kesalahan Prosedur Berakibat Nyawa Melayang Lumajang lakukan identifikasi terkait kecelakaan kerja di Area pertambangan galian C (pasir dan batu) milik PT. Lumajang Jaya Sejahtera (LJS) di Dusun Kampung baru Desa Jugosari Kec. Candipuro Kabupaten Lumajang.(27/7/22019).
Korban atas nama Sukor (51) tahun warga Dusun Krajan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Kronologis kejadian yakni, korban yang bekerja meratakan pasir di areal pertambangan tertimpa sebuah batu berukuran besar.
Batu tersebut jatuh akibat terpental dari screen/alat ayak’an pada saat teknisi excavator hendak mengisi bak truk pasir yang menunggu pengisian pasir. Korban sempat dilarikan ke RSUD Pasirian untuk menjalani perawatan, namun pada pukul 21.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Adapun Korban mengalami luka dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, patah tulang pada bagian tangan kiri, luka memar pada bagian punggung bawah sbelah kiri.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “saya akan dalami terkait kecelakaan kerja ini. apakah ada prosedur kerja yang tidak dijalankan sehingga menyebabkan korban jiwa ataukah permasalahan lain. Kalau ada kelalaian maka proses hukum akan berjalan” pungkas Arsal.
Kapolsek Candipuro AKP Ernowo menyampaikan “penyelidikan akan kami dalami, supaya tidak terjadi kecelakaan kerja berulang akibat adanya kelalaian. saya sudah olah TKP, dan segera kami gelarkan untuk dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak” ujar Ernowo.
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri