Jakarta, libasnees.com – Keterbukaan Informasi Publik dalam segi apapun sangat dibutuhkan. Apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Hal tersebutlah yang mendasari penghuni (warga) Cibubur Village Apartement menyatakan mosi tidak percaya kepada Pengurus Cibubur Village (CVA) Apartement periode tahun 2016-2019 yang dibawah Pimpinan Saifudin Panda.
Akibatnya, Sekitar lebih kurang 90 orang penghuni melakukan Rapat Umum Luar Biasa (RUPL) pada tanggal 28 Juli 2018 dengan salah satu agenda nya menggantikan Ketua Pengurus Persatuan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) CVA.
” Ini sesuai dengan AD/ART sehingga kita mengadakan RUPL. Segala proses untuk melangkah mengadakan RUPL sudah kita laksanakan, ” ungkap Kordinator Penghuni CVA, Ernest Meray, saat diminta konfirmasinya melalui sambungan seluler, Minggu (29/0/18).
Ia juga menjelaskan,Warga CVA mengadakan RULB untuk membahas adanya dugaan pelanggaran AD/ART yang dilakukan Pengurus Persatuan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) CVA Periode sekarang ini.
Para pengurus PPPSRS CVA tidak pernah mengadakan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan selama 2 tahun, serta adanya dugaan indikasi penyelewengan pengunaan dana iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
“Padahal warga sudah melakukan pertemuan baik secara lisan dan tulisan untuk menuntut mengadakan RUTA dan selalu diabaikan”, katanya.
Lebih lanjut Ernest menjelaskan, bahwa sebelumnya warga CVA sudah mengadakan Aksi Damai (14/7/2018), namun para pengurus PPPSRS tidak ada satu pun yang hadir, padahal saat itu diundang.
” Dalam aksi damai saat itu warga CVA menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan PPPSRS CVA dan Warga CVA akan segara mengadakan RULB,” tambah Ernest.
Akhirnya pada hari Sabtu (28/7/2018) RULB direalisasi. Dimana
Pelaksanakan RULB dihadiri oleh ketua PPPARS CVA, Saifudin Pandra, Edy/Sugiharto Tampubolon (Pembina)
Sayangnya RULB yang dihadiri oleh warga CVA dan pengurus bersitengang, lantaran RULB ini dianggap hanya pertemuan biasa dan illegal. Padahal dari pihak warga hunian CVA bahwa RULB ini sudah melakukan pemberitahuan kepada aparat yang berwenang mulai dari kepolisian (Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas), koramil, Kementrian PUPR, Ketua RT dan Kelurahan Cibubur.
Walaupun RULB berjalan tegang dan alot, akhirnya RULB memberhentikan pengurus PPPSRS CVA periode 2016-2019. Warga CVA sepakat menunjuk Bambang Sudibyo sebagai Ketua PPPSRS CVA utntuk periode 2018-2021.
Namun, kesepakatan itu agak sedikit tertunda karena pada RULB peserta yang hadir tidak mencapai 51% anggota, maka RULB ini akan ditunda maksimal sampai dengan 30 hari kedepan dan paling cepat 7 hari setelah RULB pertama.
” Insya Allah sekitar tanggal 11 Agustus kita akan mengadakan RUPL yang kedua sekaligus me-notaris-kan dan melaoporkan susunan kepengurusan yang baru kepada Pihak Pemerintah dalam hal ini, Pemda DKI Jakarta dan kementerian PUPR maupun intansi lainnya,” tutup ernest.
Sementara itu, saat berita ini ditayangkan, konfirmasi kepada Ketua PPPARS CVA, Saifudin Pandra terkait adanya dugaan indikasi penyelewengan pengunaan dana Iuran Pengelolaan lingkungan (IPL), awak media belum mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan.(Yanto)