Aceh Singkil-Koranlibasnews.com Sejumlah Warga mempertanyakan Proyek Pembangunan Talud Jambatan Srikayu kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil
Warga menilai Kontraktor dan pemerintah tidak Transparan dalam mengerjakan.Proyek tersebut
Salah satu bukti Papan informasi belum Pernah.di pasang padahal pekerjaan Proyek Sudah hampir Selesai
Salah seorang warga ,Iwan mengatakan.dalam setiap proyek harus ada papan informasi”jika Tampa papan informasi,maka itu adalah pelanggaran. karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainya”Ujar Iwan Selasa tanggal 31/8/2021
Peraturan di maksud yakni UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP)
Juga peraturan (perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas (Perpres) Nomor 54 tahun 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua di atas (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang /Jasa pemerintah” kalau begini kondisinya, Proyek ini terlihat dikerjakan asal asalan ketitik Iwan
“Terpisah Pak Erwin Sebagai kadis PUPR Aceh Singkil saat di konfirmasi lewat Whats App 20/8/2021 mengenai Talud tersebut menerangkan Saya Tidak berapa kenal Kontraktornya masah papan proyek itu nanti saya tegor agar supaya cepat dipasang”jelasnya Pak Erwin”Tutupnya
Penulis : Mukhlis Libas
Editor : Redaksi