Lampung-koranlibasnews.com Menyikapi Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 480/0114/08/2019 tentang pendaftaran dan persyaratan melaksanakan pekerjaan advertorial media massa, ketua Presidium FPII,kasihhati,menyarankan kepada seluruh pimpinan media lokal yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut segera melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Kasihhati Pemerintah Daerah seharusnya tidak melakukan diskriminasi anggaran terhadap media berbadan hukum yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
Headlines
Tag: Bandar Lampung

LMPI Lampung Mengutuk Aksi Terorisme
Bandar Lampung, libasnews.com – Aksi teror bom yang terjadi di gereja di Surabaya Jawa Timur […]
FORUM PERS INDEPENDEN INDONESIA (FPII) LAMPUNG KECAM STATUS FACEBOOK BUPATI MESUJI, KHAMAMIK
Lampung, libasnews.com – 27-04-2018. Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran […]
SAATNYA ORGANISASI PERS ANGKAT BICARA
Oleh : Abdul Chalik / Perwakilan Provinsi Lampung Libas News – Pesisir Barat Dengan melihat […]
PDI PERJUANGAN GELAR ORSI POLITIK
Lampung Utara, libasnews.com – Orasi Politik dari Mukhlis Basri, ketua DPD PDI P mengatakan hari […]
DISKUSI SOSMED MEMBEDAH JANJI DAN KOMITMEN BACAGUB LAMPUNG
Bandar Lampung, Libas News – Kelompok Diskusi Sosial Media Lampung menggelar diskusi Membedah Janji dan […]
Pengerjaan Tol Lampung Dipercepat Jelang Asian Games 2018
Bandar Lampung, libasnews.com – Proyek pembangunan jalan tol trans sumatra (JTTS) wilayah Lampung sepanjang 252 […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










