Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Tracking Pasien Covid-19

Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.

Surat edaran ini tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Maka Tracking terhadap pasien Covid-19 disampaikan beberapa hal:

1. Tracking Pasien Covid-19 dilakukan terhadap:

  • Orang Kontak erat hubungan Keluarga;
  • Orang Kontak erat Lingkungan tempat tinggal pasien;
  • Orang Kontak erat di tempat kerja;
  • Orang Kontak erat tenaga kesehatan di Fasyankes.

Hasil tracking sebagaimana dimaksud sesuai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) Kontak Erat Melakukan pemeriksaan Real Time PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19.

2. Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:

  • Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 (satu) meter dan dalam jangka 15 menit atau lebih;
  • Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman l, berpegangan tangan, dan lain-lain);
  • Peran Kepala Perangkat Daerah atau Sekretaris Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti sesuai isi surat edaran ini.

Keputusan Wali Kota Bekasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.160-BPBD/III/2020 tentang Siaga Darurat Bencana Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 360/Kep.177-BPBD/III/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

Dari website corona.bekasikota.go.id, update kasus Covid-19 per tanggal 31 Agustus 2020 kondisi saat ini sebanyak 43 terkonfirmasi positif, 103 ODP, dan total meninggal positif Covid-19 sebanyak 54 orang.

(Syarif/Tio)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Camat Pugung Angkat Bicara Masalah Pengelolaan DD dan ADD Di Desa Tanjung Agung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *