Waduh Proyek Pasar Rakyat Pekon Ulok Mukti Sp2 Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Fhoto Proyek Siluman Di Pekon Ulok Mukti SP2 Tanpa Papan Nama

Pesisir Barat-Koranlibasnews.com Dalam upaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada para pedagang yang berjualan di pasar Tradisonal selesa Pekon Uluk Mukti SP2 kecamatan Ngambur Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui dinas Perindustrian dan Perdagangnya, ditahun anggaran 2019 ini Melaksanakan perbaikan / rehabilitasi bangunan Kios pedagang yang dinilai sudah tidak Layak Pakai Lagi.

Bacaan Lainnya

Ironinya Dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar selasa Terkesan Asal jadi,sebagai mana yang ditutukan warga sekitar proyek pembangunan Pasar tradisional selasa (AG)  pada Awak Media Libas News Menurutnya pekerjaan yang terlaksana penuh dengan tanda tanya besar bagi masyarakat,selasa 03-09-2019.

libasimg-20190903-wa0010Proyek pembangunan Pasar tradisional selasa pada umumnya, karena dilokasi pekerjaan tidak ada terpasang Papan nama Proyek sehingga kegiatan tersebut terkesan Proyeknya Siluman, melihat awal pekerjaan sudah tidak ada itikad baik tentu saja nanti Hasilnya Lebih Tidak baik Lagi.ungkap

Terutama dititik sudut-sudut bangunan, lantas ini konstruksi macam apa ..? yang dilaksankan Rrekanan/ Kontaraktor, di sinyalir di lapangan orang Bandar Lampung jelas ini nanti bangunan yang dilaksnakan tidak ada kekutan daya berdirinya.

Demikian pula dengan pekerjaan seperti bangunan lainya yang dilaksnakan mirip proyek tidak bertuan, yang menjadi Kekhawatiran kami bagaimana nantinya jika pekerjaan seperti ini tetap dibayar oleh dana APBD dan Roboh dalam Waktu singkat, maka akan menjadi suatu Pekerjaan yang sia-sia, ujarnya.

Padahal Program revitalisasi pasar rakyat merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 13 ayat (1), (2) dan (3) yang mengamanatkan bahwa Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat guna peningkatkan daya saing dalam bentuk pembangunan dan/ atau revitalisasi pasar rakyat: implementasi manajemen pengelolaan yang profesional : fasilitasi akses penyediaan barang dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing: dan fasilitasi akses pembiayaan kepada pedagang pasar di pasar rakyat selasa.

Juga Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, seperti tidak adanya papan proyek pada program pembangunan.

Sejauh pantauan lapangan hingga saat ini tidak terlihat papan pengumuman proyek tersebut.

Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

Disisi lain Kepala Tukang,PelakSana Pembangun Pasar Selasa Pekon Ulok Mukti Tersebut MARNO Ketika Dikonfirmasi Oleh awak Media Dini hari DIlokasi Pembangunan Iya mengatakan Saya Tidak Tau Siapa Nama Kontraktornya dan Berpa jumlah dananya Dan Dikerjakan Oleh Pt Tau CV Apa.

Masih Marno”Setahu Saya Pengawas Pembangunan Proyek Pekan Tersebut Atas Nama ZIBZON.Disilain Awak Media Lansung Mengkonfirmasi Pengawas Proyek Tersebut Dini Hari Dikediamanya ZIBZON Mengatakan Terkait Pembangun Tersebut Saya Tidak Tau apa-apa Karena Saya Digaji Tidak Dan tidak Adanya Perjanjian atas Pengawasan Proyek Tersebut Jelas Zibzon.

Kami selaku warga Pekon Uluk Mukti SP2 juga bagian dari pengerak sosisal Kontrol Terhadap pembangunan Proyek Pasar tradisional selasa sangat berharap kepada dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat, Melalui Kepala dinas Selaku Penguna aggran, agar lebih Selektif Dalam Menunjuk Rekanan yang melaksankan Pekerjaan Konstruksi jangan hanya karena Bisa Minjam CV saja Seseorang Sudah bisa Menjadi Kontraktor Sementara tidak memilki keahlian dalam bidang tersebut, yang berakibat pada hasilnya Rendah akan Mutu serta Kuawalitasnya.

Hingga Pekerjaan menjadi asal jadi dan kembali kami meminta kepada pihak yang terkait dalam pembangunan ini ( Direksi ), untuk segera Memangil serta Menegur sang rekanan/ kontraktornya agar pekerjaan terhindar dari Penghamburan Uang negara / negara semata. Harapnya.

Ketika Awak media libas News Mau Mengkonfirmasi Kepada Kontraktor Namun Pihak Tukang Tidak Mau Memberi No Hp dan Terkesan Saling Lempar,Hingga berita Ini Diterbitkan Pihak Kontraktor Gak bisa Dihubungi.

Penulis : Nurman/Adi Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Steve Mara : Pelaku Penembak TNI Segera di Tangkap dan Tolong Perhatikan Kesejahteraan Prajurit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *