Sosialisasi Pelayanan HALO POLISI Call Center 110″ oleh Unit Binmas Polsek Bantargebang

Bekasi Kota-koranlibasnews.com Unit Binmas Polsek Bantar Gebang melaksanakan giat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Kampung Cibitung Seberang, Rt 002/009, Jl Bawang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu. Khafid Anwar pimpin langsung di lapangan dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Jum’at (27/7/24)

Bacaan Lainnya

Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan HALO POLISI yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun pengaduan secara bebas pulsa. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 kapan saja jika membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Antusias masyarakat dalam menyimak penjelasan dari Bhabinkamtibmas dan tidak sedikit juga yang mengajukan beberapa pertanyaan terkait Call Center 110.

Adapun sebagai harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat makin paham dan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 secara optimal.

Dengan adanya kegiatan ini, Unit Binmas Polsek Bantar Gebang berkomitmen untuk terus meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengaduan dan pelaporan kejadian di lingkungan sekitar.(*)

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x90
BACA JUGA  MILAD KE-III YR-KOBRA RECOVERY BEKASI SEDERHANA DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *