Sergai-koranlibasnews.com
Kegiatan Pos Penyekatan Ops Aman Nusa II Tahun 2021 Pos Pabatu Kota Tebing Tinggi di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi pada Hari Sabtu (17/07/2021) sekitar Pukul: 08.00 Wib sampai dengan 20.00 Wib,, di Pos Penyekatan Pos Pabatu ( Perbatasan Kab. Sergai dgn Kota Tebing Tinggi ).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Pos adalah berupa,, Melakukan penyekatan terhadap kendaraan pribadi roda 4 yang melintas dari arah Siantar menuju Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin.
Bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Medan.
Memberikan himbauan kepada pengendara mobil pribadi untuk tidak ke Kota Medan dikarenakan saat ini pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.
Melakukan Putar balik terhadap kenderaan yang akan menuju Medan jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan seperti tersebut di atas.
PERSONIL YANG MELAKSANAKAN TUGAS SEBANYAK 29 PERSONIL; POLRI sebanyak 22 Personil, TNI sebanyak 1 Personil, DISHUB sebanyak 4 Personil, Satpol PP sebanyak 2 Personil, Dinkes: – Personil.
HASIL YANG DICAPAI
Adapun jumlah kendaraan roda 4 yang diputar balikkan sebanyak 70 Unit.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi