Bogor – Setelah sempat viral di media sosial, pelaku pencopetan yang kerap beraksi di JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Jl. Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibekuk polisi.
Dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, terkait kejadian pencopetan di area stasiun bogor ini pihaknya kemudian bergerak cepat.
“Tidak lebih dari dua hari, hari senin kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan yang disampaikan para netizen. Kami berhasil menangkap saudara DZ alias Bazink umur 32 tahun yang menurut keterangannya telah melakukan pencopetan sebanyak 17 kali di kawasan stasiun ini,” ungkapnya, Kamis 14/01/2021
Kombes Pol Susatyo berharap, penangkapan pelaku pencopetan ini bisa menjadikan ketenangan bagi masyarakat para pengguna transportasi kereta api yang lebih aman.
“Selain itu kawasan ini menjadi prioritas Polresta Bogor untuk memberikan kenyamanan dan keamanan,” jelasnya.
Masih kata ia, lebih kurang hampir 13 ribu setiap hari para penumpang Stasiun Bogor, tentu pihaknya tidak ingin para penumpang resah oleh para pencopet-pencopet.
“Kami masih mendalami kelompok-kelompok lain, dan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian-kejadian copet seperti ini termasuk upaya himbauan untuk menyadarkan para penumpang agar berhati-hati membawa barang dagangan,” terangnya.
“Terkait dengan kejadian yang viral kemarin kerugian mencapai 6.700.000 dengan 7 barang bukti semoga bisa membuat efek terhadap pelaku-pelaku lainnya. Pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun,” tambahnya.
Tio/Barata