Merangin-koranlibasnews.com- Penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) kembali terendus di pemerintahan Desa Gedang,Kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin.Dana Desa yang diduga digarap oknum penjabat Kepala Desa Gedang adalah DD Anggaran Tahun 2018 Hingga Sampai Saat ini Belum terselesaikan Tampa Menggunakan TPK dan SPJ Akhir tahun terindikasi Piktip.
Diduga Kepala Desa (Kades) Gedang Seakan tidak mengenal sendi dalam kehidupan,kian semerawutnya korupsi dari hari ke hari semakin menggurita di Indonesia, tidak hanya di pemerintah pusat saja, tindak pidana korupsi juga mulai menggerogoti Dana Desa Gedang yang saat ini dipimpin oleh Kades Pauzi.
Disebutkan,Kades Desa Gedang”Pauzi bahkan dilaporkan dalam melakukan praktek mark up harga dan kuantitas barang saat melakukan pembangunan di desa yang dipimpinnya itu yang merupakan salah satu penyakit korupsi yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Sumber Berinisial JK Kepada koranlibasnews.com pada Jumaat Malam Sabtu 25-01-2019 Melalui Via Henponnya Beliau Mengatakan”Untuk itu,meminta kepada Kejari Kabupaten Merangin untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan Dana Desa yang ada di Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur tersebut.
“Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Merangin yang dinahkodai oleh HARYONO,SH.,MH diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Desa Gedang,Kecamatan Jangkat Timur, Pauzi karena diduga telah terindikasi menjadi makelar proyek dalam melakukan mark up harga dan kuantitas barang saat melakukan pembangunan di Desa yang Dipimpinnya itu,terhitung ada sebanyak Satu (1) kegiatan Proyek Rigit Rabat Beton senilai Rp.250.000.000 juta yang diduga ada banyak kuantitas barang dan harga yang digarapnya”Tegas
Tak hanya itu,Pauzi pun diduga terlibat aktif dalam kasus KKN dan menyalah gunakan anggaran Alokasi Dana desa Dan mark up Dana Desa (DD) senilai Rp 131.090000 Dan Berdasarkan Pantauan Media koranlibasnews.com Dilapangan,terdapat sejumlah kejanggalan Pengerjaan dalam Rigit Rabat Beton Desa Gedang yang dipimpin Pauzi terindikasi sarat korupsi dari proyek DD yang dia laksanakannya.
Diantara yang diduga dikorupsi oleh kades,Pauzi terkait dalam pekerjaan Pembangunan Rigit Rabat Beton Senilai Rp.250.000.000.juta dan diduga hanya melakukan kejahatan dalam praktek semisal mark up kegiatan dengan modus operandi yang dapat mengurangi kuantitas dan kualitas Proyek,tersebut terdapat ada banyak uang negara yang diduga telah digarap habis oleh Kepala Desa Gedang.
“Untuk itu,masyarakat Desa Gedang meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Merangin untuk secepatnya mengusut tuntas kasus penyalahgunaan Dana Desa Gedang kecamatan jangkat Timur tersebut yang diduga melibatkan kepala desa setempat,tegas mengakhiri harapannya.
Menyikapi Hal Tersebut awak Media koranlibasnews.com Jumaat dini Hari langsung Mengkonfirmasi Kepala dinas DPMD kabupaten Merangin Melalui Via Whasap”Sudah dia akui kerjo lanjutan,Semen ado yang dibeli dibangko dan ado yang dibeli dimudik,koral dari bangko 1,6 juta/Mobil desakan Masyarakat Jalan satu satunyo Mako diteruskan Berjanji Menanda Tangani Pernyataan Mengakui Salah dan Tidak Mengulangi dan saya Printahkan Ikuti Edaran Kami.Jelas Kadis
Ditempat Terpisah Nara Sumber Terpercaya Media koranlibasnews.com Membatah Bahwa apa yang disampaikan Kades desa Gedang Yaitu Pauzi kepada kepala dinas DPMD Terkait Pembelian Semen yang dikatakan ada dari Mudik Itu adalah tidak benar,Semua Semen dibeli dari Bangko juga terkait Masalah koral dalam per mobil Senilai Rp 1.600.0000 juta yang Benarnya adalah Senilai Rp.1.500.000 juta Sudah Sampai dilokasi Emang benar ada Pakai Sertu bekas Sebanyak 8 Mobil Selai dari itu Semua metrial Bangunan Rigit Rabat Beton Tersebut dibeli dari bangko Dan Saya Nilai Kades desa Gedang berbohong Besar Dan Memberikan keterangan Palsu.
Penulis : Sapriyani
Editor : Fikri