KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawati membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diikuti seluruh perangkat daerah, Kamis, (5/11/2020) di Hotel Santika Mega City Bekasi.
Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019 kepada perangkat daerah untuk memaksimalkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2020 dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2021 Kota Bekasi.
Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan terobosan mengikuti perkembangan zaman dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan perkembangan Kota Bekasi yang terus membangun dan demi terwujudnya visi Kota Bekasi : Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Wujud keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi dalam kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terlihat dari data progres tahun ke tahun Pemkot Bekasi dalam merealisasikan capaian kinerja yang ditetapkan. Diantaranya tercapainya program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan tercermin adanya sinkronisasi yang baik antara program-program daerah dengan program nasional.
Bukti nyata dari keberhasilan tersebut pada 2019 yang lalu tidak kurang dari 12 penghargaan diraih Pemerintah Kota Bekasi baik yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga-lembaga nasional.
Bahkan pada masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan prestasi dengan dinobatkan sebagai “Daerah Favorit Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” dari Menteri Dalam Negeri dan menjadi salah satu nominasi dari 12 Kota di Indonesia yang akan mengikuti rangkaian penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020.
Bahkan baru-baru ini dengan kerja Pak Wali serta kerja jerih payah dan kerjasama membuat Kota Bekasi menjadi yang terbaik dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 se-Jabar dari Gubernur Jawa Barat.
Capaian kinerja yang dimaksud menunjukkan penilaian kinerja dalam LPPD yang berbasis pada Standar Pelayanan Minimal berbanding lurus dengan capaian akuntabilitas kinerja yang berbasis pada RPJMD. Jadi tidak diragukan lagi Pemerintah Kota Bekasi telah nyata dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang hasilnya pun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi.
Semua itu dapat tercapai berkat kerja keras seluruh aparatur pemerintah yang bersinergi dengan pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Kota Bekasi. Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras aparatur Pemerintah Kota Bekasi dan semoga kedepan capaian kinerja tersebut dapat semakin ditingkatkan lagi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kota Bekasi diraih melalui proses panjang dan berbagai strategi ditempuh untuk meraih hal tersebut.
Sebagai refleksi dari capaian EPPD pada lima tahun terakhir ini, pada 2015 meraih nilai 2.94 (dengan kategori tinggi), pada 2016 meraih nilai 3.1447 (dengan kategori sangat tinggi), pada 2017 mengalami peningkatan kembali menjadi 3,2514 (dengan kategori sangat tinggi), tahun 2018 naik meraih nilai 3.2546 dan tahun 2019 kembali naik dengan nilai 3.3686 (dengan kategori sangat tinggi)
Untuk itu, ia mengajak semua perangkat daerah dengan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan melakukan pemetaan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk membuat program kerja dan sajikan dengan data yang valid.
Mampu menyajikan data dukung capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang diperlukan untuk penyusunan LPPD 2020 dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2021 secara maksimal.
Apabila hal ini bisa dilaksanakan dan tersaji dengan bak, maka “Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha” bahkan “Parasamya Purnakarya Nugraha” dapat diraih Pemerintah Kota Bekasi pada penilaian LPPD yang akan datang.
Namun demikian, penghargaan bukanlah hasil akhir dari capaian peningkatan kinerja akan tetapi cita-cita yang luhur untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu juga, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati juga berharap peningkatan kualitas lingkungan Penataan lingkungan dan penghijauan membuat Kota Bekasi menjadi menarik bagi yang akan berinvestasi di kota Bekasi ini. Indeks kualitas Lingkungan Hidup dapat ditingkatkan oleh melalui kerjasama Kecamatan, Bapedalitbangda dan semua Perangkat Daerah.
(Tio)