Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam penayangan secara langsung di virtual video mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah pada kali ini sebanyak 584.407 Sertifikat tanah yang terbagi di 26 Propinsi dan 273 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, Presiden RI menginginkan bahwa warga yang yelah menerima sertifikat ini adalah hak dan sebuah komitmen kepemilikan tanah yang dimiliki.
Masa pandemi ini telah menyelesaikan 6,8 juta sertifikat yang seharusnya target di tahun 2020 yaitu 11 juta Sertifikat kepemilikan tanah akan tetapi masa pandemi ini masih bisa menyelesaikan pembagian sertifikat tanah tersebut kepada hak milik warga.
Presiden pun mengutarakan apresiasi dan ucap terima kasih kepada jajaran dari Kantor BPN di seluruh Indonesia yang telah bekerja luar biasa masuk dalam wilayah wilayah terpencil untuk mengusahakan sebuah payung hukum atas kepemilikan tanah warga.