Satpol PP Kab. Bekasi Tertibkan Bangunan Liar Sepanjang Desa Pasir Sari  

Bekasi, koranlibasnews.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Kalimalang, Desa Pasir sari Kecamatan Cikarang Selatan sampai perbatasan Karawang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 13-15 dengan melibatkan 300 personil Satpol PP, 150 personil Kepolisian, 20 personil Dinas Perhubungan, 100 aparat TNI, dan 10 orang petugas PLN.    Rencananya, bangli yang dibongkar mulai dari Desa pasir sari hingga ke perbatasan Karawang. Total bangunan yang akan dibongkar sekitar 300 bangli. Namun untuk saat ini yang sudah dibongkar sebanyak 60 bangli.

Kasatpol PP  Kab Bekasi Drs.H Hudaya mengatakan kegiatan penertiban bangli sesuai dengan penertiban bangli yaitu Perda 4 Tahun  2012  tentang  Ketertiban  Umum,  tetapi  sasaran  utamanya  sebetulnya  adalah  bangunan  liar  yang pergunakan untuk prostitusi. “dalam rangka menegakkan Perda 4 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, kita akan terus lakukan penertiban bangunan liar,” ujarnya.

Selain itu, Hudaya menjelaskan dalam DPA penertiban bangli kita tidak membedakan antara prostitusi atau tidak prostitusi. “bukan penertiban bangunan prostitusi tapi bangunan liar, jadi untuk prostitusi/bukan prostitusi tetap kita bongkar, kecuali yang ada ijin dan masih terikat perjanjian dari PJT II,” katanya. Setelah dibongkar, lanjut Hudaya, lahan akan diserahkan ke pihak PJT II. Karena lahan yang sebelumnya terdapat bangli itu merupakan milik PJT II.   “Yang  jelas  banyak  sekali  Perda  yang  dilanggar.  Selain  ketertiban  umum,  adapula  mengarah  pada  asusila,” katanya.

BACA JUGA  MILAD FBR KE-19 GARDU 0246 MELAKUKAN BHAKTI SOSIAL FOGGING GRATIS

Hudaya menuturkan, sebelum membongkar bangli pihaknya terlebih dulu memberikan teguran hingga tiga kali. Itu berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum akhirnya dibongkar.  “

Sudah  dipenuhi  Satpol  PP  mulai  teguran  satu  sampai  tiga.  Kemudian  peringatan  hingga  pemberitahuan pembongkaran,” katanya.

Reporter : Ferry.P
Editor.     : Yanto

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *