Satpam Korban Kekerasan Sempat Koma di ICU Selama Beberapa Hari, Kini Sudah Membaik

Kota Bekasi – Satpam Rumah Sakit di Kota Bekasi,jadi korban kekerasan pengunjung. sempat koma empat hari usai dianiaya AF. Kini kondisi korban berangsur membaik meski masih jalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

Syukur Alhamdulillah sudah mulai membaik setelah kemarin sempat koma di ICU selama empat hari,” ujar istri korban, Ratri ichsani (30), saat ditemui di Rumah Sakit, Senin (7/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ratri ichsani menambahkan, sang suami mengalami gegar otak setelah dibanting oleh pelaku. Akibatnya, Sutiyono suami saya sempat hilang ingatan untuk beberapa saat. karena benturan yang sangat kencang mungkin ya, jadi dia agak lupa setelah kejadian,” ungkap Ratri.

“Dan sekarang ingatan suami saya berangsur membaik, cuma kan kemarin sudah sempet pulang, tapi sekarang ngedrop lagi, dibawa lagi kesini jadinya,” imbuh dia.

Saat ini Sutiyono sudah bisa berkomunikasi dengan lancar. Meski begitu, Sutiyono tetap memerlukan perawatan lebih lanjut. Apalagi, kondisi Sutiyono sebelumnya sempat menurun setelah sempat dibawa pulang ke kediamannya.

Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh AF yang merupakan keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria Nuka dalam keterangannya, Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. AF kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekik hingga korban mengalami kejang dan kritis.

BACA JUGA  Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Cimuning Sukses Tinjau Dapur Sehat SPPG

Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban.

Pihak rumah sakit mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Red

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *