Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap 1 Orang Laki laki Diduga Miliki Shabu

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Melakukan Penangkapan Terhadap 1 (Satu) orang Laki laki dewasa.

Tersangka uang ditangkap yakni,, MW (24) Laki laki, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

TKP diJalan Persatuan Gang Pekong Lingkungan III Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, didalam kamar dilantai 2 (Dua) Gudang Botot,pada hari Rabu (16/06/2021) sekira pukul 14.00 wib.

Barang Bukti yang diamankan,, – 6 (Enam) paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu.

– 1 (Satu) paket plastik klip transparan berisi serbuk warna kuning stabilo diduga Narkotika Jenis Extacy.

Dikonfirmasi melalui Petugas Bagian Humas Polres Tebing Tinggi Brigadir Andreas Sinaga mengatakan Kronologis kejadian,, Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (Satu) orang laki laki dewasa yang mengaku berinisial MW (24) Laki laki, Warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, di dalam kamar lantai 2 (Dua) gudang botot.

libasIMG-20210619-WA0080

Petugas menemukan 1 (Satu) buah plastik klip transparan besar yang berisikan 6 (enam) paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diatas lantai tepat didepan MW duduk, dan petugas juga menemukan dari tangan kanan TSK berupa 1 (satu) paket plastik klip transparan berisi serbuk warna kuning stabilo diduga narkotika jenis extacy.

Lalu petugas menanyakan kepada TSK milik siapa BB yang ditemukan petugas tersebut, dan TSK mengaku bahwa itu miliknya.

Selanjutnya petugas membawa TSK dan BB ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Pasal yang dipersangkakan,, Pasal 114 ayat (2) subs.pasal 112 ayat(2 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, kata pak Andreas.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Gelar REKONTRUKSI KASUS DUGAAN PEMBUNUHAN'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *