Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Membekut Pengedar Dengan Barang Buktinya

Jakarta – koranlibasnews.com Saat pemerintah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid 19

Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para pengendar barang haram narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba

seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

img-20210124-wa0020

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.

“Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujar dia Sabtu (23/1/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

img-20210124-wa0017

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu,” terang Ronaldo.

Dilokasi terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.

img-20210124-wa0021

“Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan,” tutup dia.

Sumber: Humas Polres Metro Jakbar

Tio/Syarif

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SERAH TERIMA JABATAN PERATIN LAMA DENGAN PEJABAT TERPILIH PEKON KAMPUNG JAWA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *