Sat Lantas Polres Tanggamus, Buka SIM Keliling Di Kecamatan Pugung

Tanggamus-koranlibasnews.com Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melaksanakan pelayanan SIM keliling (Simling) khusus perpanjangan SIM A dan SIM C, di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (03/02/2020).

Pelayanan Simling, dilaksanakan di Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, tepatnya di halaman parkir Alfamart Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20200203-WA0034

Berdasarkan pemantuan lapangan, masyarakat cukup antusias melakukan pendaftaran, sebab pelayanan tersebut membuat masyarakat sangat terbantu.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP. Yuniarta, SH., melalui Baur SIM Aiptu Ahmad Rais, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan pelayanan SIM Keliling (Simling) di beberapa tempat.“Pelayanan Simling dilaksanakan seminggu 3 kali, “kata Aiptu Ahmad Rais di lokasi pelayanan.

LibasIMG-20200203-WA0035

Menurutnya, selain di Kecamatan Pugung, pihaknya juga melaksanakan pelayanan dengan berpindah tempat diantaranya, Kecamatan Kota Agung Pusat dan Kecamatan Talang Padang.

“Untuk tempat pelayanan menyesuaikan, kondisi dan cuaca, “ujar Baur SIM Polres Tanggamus Aiptu. Ahmad Rais.

LibasIMG-20200203-WA0037

Baur SIM Polres Tanggamus Aiptu. Ahmad Rais, menjelaskandiakhir pelayanan jumlah penerbitan SIM perpanjangan sebanyak 19 pemohon. “Seluruh pelayanan perpanjangan SIM C sebanyak 14 dan SIM A sebanyak 5 pemohon, “pungkas Baur SIM Polres Tanggamus Aiptu. Ahmad Rais.

Penulis : AWPI/Heri Apriyanto

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Waduh !!! Kasi Kesra Kecamatan Bulok keluhkan pendamping PKH Tak Beri Data Penerima Manfaat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *