Samsi Direktur LBH Awalindo Beri Tangapan Keras Terhadap Dinas PMD

Lampung Utara- Koranlibasnews.com Ir. Hi. Wahab.,MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mendapat sorotan dari berbagai pihak selama iya menjabat, berbagai polemik yang bermunculan didinas DPMD menjadi perbincangan hangat di kabupaten setempat, salah satu Lembaga Bantuan Hukum dikabupaten Lampung Utara memberi tangapan keras atas dugaan gagal nya dinas DPMD dalam membina sebagian desa di kab. setempat, juamat (17/05/2019).

Dalam menanggapi apa yang terjadi, direktur LBH awalindo kabupaten Lampung Utara, Samsi Eka putra.SH. mencuat nya ahir-ahir ini polemik di dinas PMD untuk saat ini seperti apa yang disampaikan oleh Komisi 1 DPRD kabupaten Lampung Utara artinya memang kami sepakat, kegagalan oleh dinas PMD sendiri dan terkesan PMD melakukan pembiaran terhadap tidak berjalannya atau tidak difungsikan nya perangkat perangkat desa bahkan,” ada beberapa hal yang lucu, desa itu menggunakan pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pihak ketiga contoh.

Bacaan Lainnya

Membuat laporan keuangan desa yaitu desa sendiri tidak pernah membuat laporan, desa itu bisa kita buktikan artinya ini ada pembiaran, tambah Samsi, artinya selama ini pelaporan tentang penggunaan Dana Desa (DD) penggunaan anggaran dana desa itu siapa yang buat? “Itu rena PMD masa iya tidak mengetahui jika perangkat desa itu sendiri tidak digunakan, LPM itu tidak difungsikan, itu hal yang tidak mungkin,” kalau mereka sampai tidak tahu artinya tidak ada pembinaan, yaitu kalau memang dinas PMD melakukan pembinaan tentunya mereka tahu ini sudah difungsikan tetapi kurang objektif, seharus nya dilakukan pelatihan, peningkatan kapasitas, jelasnya.

BACA JUGA  Kades Banjar Ketapang Sungkai Selatan Kelola DD Menuju Perubahan Nyata Bagi Masyarakatnya.

Harap Samsi, semesti nya dilakukan pelatihan komputer, mereka dibuat semacam kursus khusus untuk perangkat-perangkat desa yang potensi untuk mengerjakan itu, terutama dengan bendahara desa bendahara desa itu tidak difungsikan selama ini yang membuat laporan desa itu orang ketiga pihak ketiga bukan bendahara desa selaku pejabat yang berwenang di desa membuat laporan itu bisa kita buktikan, “Lemahnya perangkat desa lemahnya bendahara terkadang laporan itu sendiri, kepala desa dan perangkat desa lainnya itu hanya tanda tangan bahkan kadang-kadang bendahara pun tidak tahu kalau laporan itu sudah dibuat tanda tangannya sudah dimasukkan ini kita bicara fakta, yang terjadi di lapangan jika, selama ini dinas PMD hanya diam saja yaitu tutup mata, tidak mau tahu artinya tidak berfungsi seharus nya di dalam hal pembinaan ke desa-desa hal seperti ini yang terjadi bukan cerita, beber nya.

Karena kebetulan saya sudah pernah menangani kasus terlapor nya salah satu kepala desa di kabupaten Lampung Utara, yaitu yang diduga telah memanipulasi data tentang pembangunan jalan itu dan ternyata, begitu kami dapat kuasa, kami telusuri apa hal yang terjadi investigasi hasil investigasi kami ternyata untuk pembangunan jalan itu sendiri sudah mengalami perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mengalami perubahan 2 kali adamen nya ada revisi sementara karena yang buat laporan ini bukan bendahara desa tapi pihak ketiga, pihak ketiga Rencana Anggaran Biaya membuat laporan itu berdasarkan RAB awal sementara sudah ada perubahan revisi Rencana Anggaran Biaya ( RAB) sehingga tidak belen ini menjaditemuan kejaksaan.

Kepala desa kalau tidak di backup ya kemungkinan masuk lah jadi korban kan, itu kelemahan dari perangkat desa yang tidak digunakan ya bagaimana mungkin bisa buat laporan yang kerja siapa yang buat laporan siapa itu tidak belen ini fakta, itukan karena kami sudah pernah menangani kasus kepala desa yang terlapor akibat diduga melakukan manipulasi data tentang pembangunan jalan, Pungkas Samsi Eka putra.SH. Sampai berita ini di lansir, Ir. Hi. Wahab.,MM Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), belum bisa dikonfirmasi dikantor nya dan melalui henpon seluler milik nya.

BACA JUGA  Pemerintahan Desa Sukamakmur Salurkan BLT DD Tahun 2022 Langung Tiga Bulan

Penulis : Diki Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *