Salurkan BLT-DD,Kakon Muhidin Tegaskan Penerima Wajib Vaksin

Tanggamus-koranlibasnews.com Sebanyak 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 300 ribu rupiah tahap kedua melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Pemerintah Pekon Sumanda di balai Pekon hari ini sabtu 23/04/2022.

Bacaan Lainnya

Dalam giat penyalurannya, dihadiri muspika kecamatan Pugung serta para KPM Dan Babinkamtibmas Pekon Sumanda”Bripka Fadilah Zaini,Juga Babinsa AD.

Kepala Pekon Sumanda”Muhidin menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini Tahun 2022 ,setiap KPM menerima Rp. 300 ribu bulan Ke empat jelasnya kepada Awak Media Libas News.

Diterangkan Kakon Muhidin, dari jumlah 104 KPM itu, kategori petani mendominasi penerima BLT

Total 104 KPM,ini semua sudah melalui hasil rapat Musyawarah Pekon Sumanda terangnya.

Muhidin menambahkan bagi para penerima BLT wajib menunjukkan kartu vaksin, KTP serta KK, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, hingga di tingkat Kabupaten Tanggamus.

Dari pihak Pemerintah Pekon Sumanda kami menekankan kepada para penerima manfaat, harus melengkapi syarat sesuai arahan dari pemerintah pusat,” tutup Kakon Muhidin

Penulis : Jagat Libas

Sumber : Pekon Sumanda

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SYAFRI SEORANG PELATIH TERBAIK DAN HANDAL DI PESISIR BARAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *