fhoto Ilustrasi
Tanggamus-koranlibasnews.com Setelah masyarakat di Pekon Suka maju kecamatan pugung kabupaten tanggamus geger terkait lambannya realisasi program sertifikat tanah Prona tahun 2018-2019 yang saat ini ‘bermasalah.
Dari keterangan salah satu panitia program Prona tahun 2019 dalam hal ini juga merupakan ketua POKMAS tahun 2019 Pekon Suka maju”pengajuan ratusan peserta Prona yang dimulai sejak tahun 2018-2019 Akan tetapi hingga sampai saat ini (tahun 2022, -red) sebagian besar dari peserta PRONA yang mengaku telah melunasi biaya administrasi itu, belum kunjung menerima sertifikat.
Berdasar keterangan sejumlah warga setempat, biaya administrasi yang telah mereka bayarkan kepada panitia PTSL berkisar antara Rp 250 ratusan ribu prupiah.
“Dalam tahap awal, sudah diserahkan kurang lebih ratusan sertifikat dan beberapa puluh sisanya sertifikat masih dalam proses,” kata salah satu Kru POKMAS.
Saat ditanya terkait adanya masyarakat yang belum memperoleh sertifikat dari jumlah keseluruhan ratusan peserta PRONA yang belum tercover?.
POKMAS menyarankan untuk masyarakat agar melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Pekon.
“Awal programnya kan lewat Pekon, jadi dikordinasikan lagi lewat Pekon.
Sebab, program PRONA yang 2018-2019 ini, sudah ditutup.
Ya untuk yang belum, daftarnya bisa lewat manual.
Dari BPN sendiri memang tidak ada biaya Rp. 0 tapi dari Pekon ada sesuai 3 SKB Nah mekanisme itu yang tahu pihak Pekon,” imbuhnya.
Sementara itu”Abidin selaku ketua POKMAS prona Tahun 2019 memaparkan coba hubungi Mantan Kepala Pekon Sukamaju yaitu memed Dan Pelaksaannya waktu itu saudara paasjak mereka yang makan nangkanya aku yang kena getahnya,imbuh Abidin
Jika terjadi masalah, itu bukan tanggung jawabnya,saya karena yang tahu proses program PRONA ini memed mantan kepala pekon Dan Paasjak saat ini lagi menjabat perangkat pekon.
“Jangankan administrasi, warga yang ikut peserta program PRONA tahun 2018 saja,saya tidak tahu yang mana,” jelas abidin.
Saat dikonfirmasi kembali oleh tim media libas news memalui pesan singkat whsaf salah satu panitia POKMAS yang sekaligus Kordinator Panitia PRONA, mengatakan”Abidin menuturkan dirinya hanya bertugas membantu mantan Kepala Pekon ungkapnya.
Tidak mungkin,kita bekerja sendiri tanpa dari mantan Kepala Pekon.
Kalau masalah data, kebetulan memang panitia POKMAS yang mengedit .
“Kalu masalah keuangan administrasi saya tidak tahu.
Setahu saya urusan mantan kepala pekon dan bendahara,” katanya.
Menurutnya, mekanisme pendaftaran Prona dari masyarakat didata melalui Kadus yang kemudian diteruskan pada Kakon .
“Jangan saling lempar tanggung jawab. Karena pelaksanaan program PRONA saya tidak sendirian,” tegasnya.
Untuk diketahui, program PRONA di Pekon Sukamaju terkesan amburadul, karena mantan Kepala Pekon melepas tanggung jawab dari rekrutmen kepanitiaan PRONA Kemudian, selain dari ratusan peserta PRONA yang telah membayar administrasi diduga ada penggelapan uang. Pungkasnya.
masayarkat sangat berharap agar APH segera memanggil ketua pokmas prona Tahun 2018-2019 karna oknum pokmas tersebut terkesan kebal hukum.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi