Remot Mendekam Di Polsek TJ.Bintang Usai Mencoba Perkosa Ibu Rumah Tangga

Lampung Selatan- Koranlibasnews.com Entah apa yang ada di benak Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan (Lamsel).Dengan tindakannya yang hendak memperkosa seorang ibu rumah (IRT) NH (25).

Ulah perbuatannya, kini ia terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tanjung Bintang. 

Bacaan Lainnya

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafids mengungkapkan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku dirumah korban sekitar pukul 23.00 wib, Rabu (7/4/2021). 

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban bagian dapur. Kemudian pelaku langsung menuju kamar korban,” Terangnya, Kamis (15/4/2021). 

Dalam kondisi telanjang, lanjut Kompol Talen, pelaku kemudian memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Sontak, lantaran kaget, korban berteriak. Lantaran panik karena korban teriak, pelaku lari ke dapur dan mengambil senjata tajam jenis pencong. 

Libasimg-20210415-wa0033

“Pelaku mengancam dengan senjata tersebut agar korban diam. Sehingga terjadilah perebutan senjata antara korban dan pelaku. Senjata berhasil direbut oleh korban dan pelaku melarikan diri lewat pintu belakang,” Lanjutnya. 

Kompol talen meneruskan, atas kejadian tersebut korban mengalami rasa ketakutan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum yang berlaku.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.  Setelah diketahui tempat persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari,” Tegasnya. 

Kemudian, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 bilah pencong yang bergagang besi dengan panjang kurang lebih 50 cm dan 1 pasang sendal merk ardiles warna hitam,” Tutupnya. 

Penulis  : Adi Libas 

Sumber : Humas 

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DLHK, Aceh Singkil Respon Cepat, Bersihkan Tumpukan Sampah Yang Sempat Viral Di Media Sosial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *