Tangerang-Koranlibasnews.com Ratusan karyawan dari PT. Prima Mitra Piranti menggelar aksi mogok kerja.
PT. Prima Mitra Piranti adalah Perusahaan outsourcing yang bergerak di bidang Aircraft Service melayani Maskapai Penerbangan Indonesia (MPI) dan Maskapai Penerbangan Asing(MPA).
Karyawan PT. Prima Mitra Piranti sebelum dipekerjakan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, harus mengantongi izin dasar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meliputi; BTT, ATT, GSE, ACT, ASR, FWM, PBS & MPS, HLL, LST, UST dari induk perusahaan PT.Gapura Angkasa.
Dalam aksi mogok kerja yang di lakukan pada hari ini para karyawan meminta untuk adanya suatu transparansi dari pihak PT. Prima Mitra Piranti kepada karyawan mengenai pembayaran BJPS Hari Tua (HT), pensiun serta kecelakaan kerja yang selama ini ternyata menunggak kurang lebih 18 bulan yang tidak dibayarkan kepada pihak BPJS sementara satu sisi karyawan sudah dibebankan terkena potongan BPJS Hari Tua (HT), pensiun serta kecelakaan kerja setiap bulannya saat penggajian di awal bulan, yang menjadi hak karyawan untuk pemberian natura atau insentif hari raya segera dikeluarkan perusahaan yang selama ini adanya kesan pembiaraan.
Seharusnya karyawan PT. Prima Mitra Piranti rata-rata yang mengantongi surat izin (license) menerima tambahan gaji sebesar Rp.500.00 (lima ratus ribu rupiah) yang sesuai. Selain itu, pihak karyawan juga meminta kepada perusahaan untuk diberikan uang penghargaan yang lama bekerjanya sudah 4 tahun atau lebih, dan pihak karyawan juga meminta selama dalam bekerja apabila terjadi sesuatu kecelakaan kerja itu ditanggung perusahaan.
“Pasalnya ada beberapa karyawan yang mengalami kecelakaan kerja namun karyawan tersebut bertanggungjawab secara pribadi dan perusahaan lepas tangan.Sehingga karyawan menuntut diadakan tambahan uang transport,”tutur salah satu karyawan. (1/7/19)
Aksi Mogok Kerja karyawan PT. Prima Mitra Piranti akan terus berlanjut jika perusahaan tidak mendengar aspirasi. Dalam hal ini juga karyawan yang menggelar aksi mogok akan membawa permasalahan ini ke Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Anggota DPRD yang terkait membidangi masalah ketenagakerjaan. sampai berita ini di tayangkan awak media purna polri belum menerima tanggapan dari pihak PT. Prima Mitra Piranti.
Penuli : Nov/David P Munthe
Editor : Fikri