pesisir barat koranlibasnews.com sebagai mana hasil temuan wartawan koranlibasnews.com dilapangan pekerjaan rabat beton yang di biayai dari anggaran dana desa( add/ pa.2018) pekon Malaya kecamatan lemong kabupaten pesisir barat terkesan amuradul atau asal asalan selain tidak ada papan Pelang proyek yang menunjukkan volume proyek,isi proyek,sumber dana, waktu pelaksanaan,dan nilai proyek tidak ada jelas melanggar.
1. Peraturan pemerintah ( PP/ RI no 68 tahun 1990 tentang peran serta masyarakat).
2. Inpres RI no 7 tentang transparansi dan akuntabilitas penyelenggara atas na negara.
3. Undang undang ( uu/ RI no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan repormasi publik).
Proyek dimaksud amuradul terkesan pemborosan dan tidak tepat sasaran,bahan atau material yang dipakai tidak memenuhi standar tidak pakai batu split melainkan tanah Merah dicampur semen BB di sekretariat libas news,ketika hendak dikonfirmasi dengan pH peratin balya dia menghindar dan hp tidak pernah aktif meksud wartawan mau konfirmasi untuk tidak menyalahi aturan selalu berniat menjunjung tinggi kode etik namun yang bersangkutan selalu menghindar.
Terkait pekerjaan diatas hendaknya aparat pemeriksa turun ke lapangan sebab sudah terlalu parah bila hal ini dibiarkan maka akan jadi bumerang di masyarakat karena banyak warga masyarakat yang geram akibat proyek aji mumpung dimaksud guna memperkaya diri sendiri maupun orang lain jelas indikasi korupsi diduga hal diatas dilakukan secara berjamaah agar diusut tuntas.
Penulis : NURMAN/ YUS
Editor : Yanto