Tanggamus-koranlibasnews Proyek pekerjaan jalan yang berada di Dusun Suka Banjar Pekon Suka Jadi kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menuai sorotan dari warga masyarakat kamis 05/03/2021.
Proyek yang tidak diketahui dengan jelas anggaran sumber dananya tersebut karena dilokasi pekerjaan setahu warga tidak adanya papan nama proyek,dan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spek dan RAB sehingga memungkinkan pekerjaan tersebut akan cepat rusak.
Salah satu warga Dusun Suka Banjar yang enggan di sebut namanya menyatakan bahwa proyek tersebut saat pengerjaan pembangunan Lapen diduga sangat menyalahi aturan dalam hal keterbukaan informasi publik dan kontruksi.
Ketika Tim Investigasi Media Libas News turun dan melihat langsung kelokasi dan menanyakan pada warga sekitar Dusun Suka Banjar ketika pengerjaan Lapen tersebut beberapa warga mengatakan ternyata Papan nama proyek tidak nampak dilihat dilokasi pekerjaan, karena sudah jelas sebagai mana disebut dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Proyek lapen tanpa papan nama tersebut Yang Di anggarkan Dari Dana desa Tahun 2020, melanggar Peraturan Presiden dan Undang-undang tutur salah satu warga yang turut mendampingi Tim Investigasi Media Libas News di lokasi.
Lebih lanjut warga lainya juga mengatakan bahwa Proyek Yang baru seumur Jagung tersebut Sudah Hancur dan diduga dikerjakan asal- asalan dan syarat hanya untuk memperkaya diri pelaksana pekerjaan tersebut.
pasalnya informasi kegiatan tersebut sumbernya tidak jelas, maka semestinya kegiatan pengaspalan Lapen tersebut yang notabenenya kurang lebih sepanjang (260) meter dal lebar (2,5) dua koma lima meter harusnya lebih transparan dan informatif,dan seharusnya dalam hal proses pekerjaan saya duga asal jadi,yang mana sebelum dilapisi aspal terlebih dahulu dibersihkan dulu,agar daya rekatnya lebih bagus,sedang ini setelah di tuangkan dengan sedikit aspal yang tidak rata baru batunya ditata,untuk itu saya menduga ini dikerjakan asal jadi dan syarat hanya untuk memperkaya diri ujarnya.
Bukan hanya itu juga pekerjaan tugu perbatasan di sinyalir di bangun asal jadi padahal bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 .
Sampai berita diturunkan Kepala Pekon Suka Jadi saat dimintai keterangan di balai Pekon tidak ada pungkasnya.
Masyarkat setempat berharap agar inspektorat kabupaten Tanggamus segera menindaklanjuti Terkait pembanguna Lapen Pekon suka jadi Yang mana kegiatan Tersebut diduga dikerjakan asal-Asalan demi memperkaya diri.
Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri