Proyek DAK SMKN1 Ketapang Dari Provinsi Lampung Senilai 1.445,174.000,-00 Tampak Abaikan Keselamatan Pekerja

Lampung Selatan-koranlibasnews.com Berdasarkan Pantauan Tim Media di lapangan,Diketahui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri 1 Ketapang yang terletak di Desa Brundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Bangunan Baru Berupa Proyek Revitalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.(18/10/2021)

Diketahui dari Bener Yang tertancap di lokasi, DAK Tersebut berasal Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dengan nilai Kontrak 1.445,174.000.00,- (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Seratu Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah)
Dengan Pelaksana CV Bersama Jaya

Bacaan Lainnya

libasIMG-20211019-WA0018

Pembangunan tersebut terdiri dari 1 Bangunan Baru dengan 6 lokal ruang belajar dan 1 Bangunan baru terpisah dengan satu Lokal ruang.

Namun agaknya Pihak CV /Pemborong Tau atau sengaja berlagak Pilon seolah Pihak CV atau pun Pihak Sekolah SMKN1 Ketapang mengabaikan keselamatan Jiwa manusia saat Pekerjaaan proyek DAK Anggaran Pemerintah tersebut berlangsung.

Tampak para pekerja tidak menggunkan Pengamanan Keselamatan kerja.
Seperti memakai Peraturan K3 kesehatan dan keselamatan kerja pekerja Proyek seperti memakai helm,sepatu dan pengaman lainnya,juga pengaman saat bekerja di ketinggian.

libasIMG-20211019-WA0020

Di duga pelaksanaan pekerjaan Proyek tersebut menumbur dan mengangkangi Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Sementara terkait masalah tersebut,tidak ada satupun pengawas atau Pihak Pemborong yang dapat di mintai keterangan.Hanya terdapat beberapa pekerja yang ternyata juga bukan warga lingkungan sekitar
(Desa Brundung) Dari Tanjung Karang Bandar Lampung,aku para pekerja tersebut saat beberapa media pantau ke lokasi Bangunan

“Kami hanya pekerja pak, pengawasnya tidak ada biasanya datangnya tiga atau empat hari sekali.Kepala Tukangnya dari Tanjung Karang juga,kami ikut kerja disini” .Ucap Pekerja di lokasi seperti gaya bahasa para pekerja pihak rekanan pada umumnya, seolah telah di seting bos atau atasan mereka.

Sementara Marjuki SPd selaku kepala Sekolah SMKN1 Ketapang,ini pun tidak ada di lokasi,dihubungi Tim Media untuk meminta izin dan waktunya barang sebentar melalui Hp Android namun ia mengatakan sedang diluar sekolah.

“Langsung saja temui wakil saya mas”balas Marjuki singkat.

Namun kebenarannya pun tidak mudah bisa di percaya,karna Di ketahui dari Beberapa media pun selalu tidak pernah bisa berjumpa dengan Kepala Sekolah SMKN1 Ketapang tersebut,bukan hanya urusan Konfirmasi Terkait Banguna DAK Pemerintah saat ini saja.

Hal tersebut tak ayal menimbul dugaan bahwa seolah, Kepala Sekolah memang menghindari media untuk di konfirmasi,dan itu juga menimbulkan banyak prasangka liar para pewarta apakah ada sebuah “tabir rahasia” yang tersembunyi???.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMKN1 Ketapang mengatakan tidak begitu mengetahui pasti terkait Pengawasan Pihak Pemborong tersebut.Karna menurutnya pihak Sekolah hanya terima Kunci (terima beres).

“Kalau dari awal saya liat pekerja memakai pengaman bang,namun selanjutnya saya kurang paham,karna pekerjaan itu urusan mereka pekerja dan sudah ada pengawas tersendiri”.Jelas Wakil Kepala Sekolah SMKN1 Ketapang di hadapan beberapa media.

Penulis : Adi Libas

Editro : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Surat Edaran Bupati Lampung Selatan 13 s.d 16 Mei 2021, Wisata Ditutup Sementara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *