Merangin-Koranlibasnews.com Senin-07-Oktober-2019. “Menjamurnya pekerjaan proyek akhir-akhir ini, semakin banyak pula proyek yang tidak memasang papan nama proyek yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.
“Pasalnya Berdasarkan hasil investigasi tim media Libas News dibeberapa daerah wilayah Kabupaten Merangin banyak sekali ditemukan proyek yang tidak memasang papan nama sebagai mana dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.
“Salah satu titik lokasi proyek yang tidak terpasang yaitu pembangunan gedung Puskesmas di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,Profinsi Jambi yang menurut keterangan dari beberapa sumber, anggaran proyek tersebut mencapai Rp. 900 juta, dan sudah dikerjakan lebih dari sebulan namun tidak ada tanda-tanda dipasangnya papan nama merek proyek. “Hal tersebut dilontarkan oleh Plt. Sekcam Renah Pamenang Bambang Hadi Sumka ST, senin (7/10/19) ketika di jumpai wartawan di ruang kerjanya.
”Kalau tidak Itu proyek DAK dari Pusat, dan dananya mencapai Rp. 900 juta, dan coba sampean hubungi pihak pengawasnya, kenapa tidak ada papan nama proyeknya, ” jelasnya.
Sementara itu pada hari yang sama,wartawan Libas News mencoba mendatangi lokasi bangunan Puskesmas Meranti yang megah itu, dengan maksud ingin menemui pihak pengawas dari proyek tersebut.
Dan meminta keterangan lebih banyak tentang tidak ada papan informasi proyek yang sedang dikerjakan, namun pihak pengawas tidak ada di tempat, bahkan ketika watawan Libas News mencoba menghubungi pihak pengawas (IPED) melalui telepon selulernya +6281279313XXX, yang bersangkutan tidak mau mengangkat meskipun nada deringnya alias aktif, bahkan konfirmasi via WhatsAp pun tidak dibalas.
“Hingga berita ini dirilis belum ada pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan tentang proyek yang diduga siluman tersebut. Pungkasnya.
Penulis : Basori libas
Editor : Fikri