Proyek 2,3 Milyar Terancam Di Tutup Dinas Kehutanan Propinsi Lampung Turun Gunung

Lampung Barat- koranlibasnews.com Akhirnya Ocehan pedas Warga Berinisial HD Menjadi Jurus Saling Tuding Terkait Proyek Air Bersih Senilai 2,3 Milyar Yang Terletak Di kawasan Hutan Lindung register 43 Krui Utara di Pekon Pajar Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat mendapat gangguan serius dengan adanya Proyek air bersih.

Hasil penelusuran Tim Investigasi Media Libas News menjumpai pengerjaan proyek air bersih Saat Ini Baru Mengumpulkan Metrial Berupa Batu Dan Pasir Yang mana Pengumpulan Batu Dan Pasir Di ambil Dari Way Seburas

Bacaan Lainnya

Bahkan Di lokasi pun,tidak ditemukan plang papan nama proyek.

Kami juga tidak tahu proyeknya dari mana,jelas HD salah seorang warga Pekon Pajar Agung.

Ketika di mintai keterangan salah satu Tokoh masyarakat saat dijumpai menyebutkan pihaknya tidak tahu menahu tentang proyek air bersih di dalam kawasan Hutan lindung ini.

Menurutnya, selama ini tidak ada kordinasi sama warga di lokasi proyek ini.

Ketika di konfirmasi Sudarto selaku Kadis PU Terkait peroyek air bersih senilai 2.3 milyar di Pekon Pajar Agung Kecamatan Belalau mengatakan tolong di temui annuh Kabit yang membidangi jangan di ramekan itu kan baru mulai ungkap Sudarto

Sementara Kabid Cipta Karya saat di minta tanggapannya senin (28 -6 -2021) mengatakan itu setelah kita cek memang masuk hutan lindung register 43 Kerui Utara tapi ini ada surat keteranagan hkmnya di keluar kan oleh kehutananan.

Disisi Lain Melihat peryataan keduanya yakni Kadis PU mengatakan harus menemui Kabid Cipta Karya harusnya Kepala Dinas PU Lampung Barat bisa menjelaskan seutuhnya terkait Proyek air bersih yang nilainya pantastis yakni Rp.2,3 Milyar .

Seperti diberitakan sebelumnya,( Waduh!!!! Proyek Saluran Air Bersih Milyaran Rupiah Tak Pasang Papan Informasi) Proyek siluman yang baru mulai dikerjakan akhir Juni ini 2021.

Padahal menurut masarakat setempat tempat pengambilan sumber air bersih itu bukan hkm itu hutan lindung yang di hkm itu kebon kopi yang usia nya sudah berusia 7 tahun lama nya  kalau hutan Lindung tidak bisa di hkm kan.

Dari keterangan sejumlah pekerja mereka cuma kerja harian lepas selama mengumpulin batu ,pasir sebesar 100 ribu per hari Sebanyak 6 orang pekerja dengan tanggung makan 2 kali sehari masak sendiri

dan perlu di ketahui untuk Ongkos angkut semen Rp.15000 per sak ke lokasi

Di lain tempat ketika di konfirmasi Dinas terkait mengatakan Tapi kalau itu posisi di kebon warga yang masuk hkm tidak perlu izin kementrian kehutanan.

Kalau memang hasil pengecekan itu masuk dalam wilayah hutan kawasan maka kami akan hentikan sementara Dan terancam Ditutup.

Besok pihak Dinas Kehutanan Propinsi akan turun ke lokasi beserta tim mengecek titik kordinat lokasi peroyek yang di duga masuk hutan lindung register 43, kerui utara .pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Antusias, Warga Borarsi Disambangi Polda Papua Barat Dengan Bakti Kesehatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *