Pra aksi Rapat Koordinasi Petani Terkait Penolakan Perubahan System Swakelola dan Pawong Sawah PT.Sang Hyang Seri

Subang-koranlibasnews.com Dalam Rapat Sosialisasi Penolakan Perubahan sistem Swakelola/Pawong Sawah dilahan PT. Sang Hyang Seri (SHS) membahas maksud dan tujuan PT.SHS yang bersikukuh akan mencaplok lahan sawah yang semula sistem kerjasama dirubah menjadi sistem swakelola atau pawong.

Rapat yang dihadiri oleh sekira 50 peserta terdiri dari para Ketua Kelompok Tani, perwakilan petani penggagarap di PT. SHS, Ketua Umum dan pengurus Ormas Gival,  bertempat di Win-man Cafe & resto depan PT. Pungkok Sarengseng, Kecamatan Pabuaran.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat bersepakat membahas materi penolakan dan meng-agendakan pra aksi demo dengan melayangkan surat audiensi kepada direktur utama PT. SHS pada minggu depan, adapun materi audiensi yang akan dibahas dan dipertanyakan diantaranya :

1. Apa yang dimaksud dengan restorasi lahan.
2. Apa yang menjadi target PT. SHS sehingga lahan sistem kerjasama akan dirubah menjadi lahan sistem swakelola atau pawong.
3. Kenapa PT. SHS menolak pengelolaan sawah dengan sistem kerjasama, padahal petani di sistem kerjasama telah membayar sewa senilai 2,3 ton/hektar atau sebanding harga padi Rp. 11,5 juta dan padi sisa bayar sewa ditarik semua oleh PT. SHS dengan pembayaran yang cukup lama.
4. Mengapa PT. SHS bersikukuh memberlakukan pengelolaan sawah dengan sistem swakelola atau pawong, apakah lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan sistem kerjasama.
5. Pemberlakuan pengelolaan sawah dengan sistem swakelola atau pawong secara tidak langsung terkesan ada upaya untuk menyingkirkan hak garap petani lokal dan memihak kepada pengusaha besar yang belum jelas menguntungkan PT. SHS.
6. Kenapa pemberlakuan pengelolaan sawah dengan sistem swakelola atau pawong tidak ditempatkan dilokasi semula, yakni dilokasi swakelola yang saat ini digunakan sementara untuk lokasi kerjasama dan klaster sekira seluas 1.150 hektar.
7. Kenapa program yang ditawarkan oleh PT. SHS yaitu sistem swakelola atau pawong tidak representatif karena tidak tertuang dalam sebuah skema atau bagan dengan rincian yang jelas sebagai landasan pelaksanaan sebuah program.

BACA JUGA  Warga Desa Tambakjati Dapat Bantuan Sembako Dari Bangub Sekaligus Was-Was

Dauscobra menganggap sistem administrasi di PT. SHS yang merupakan salah satu perusahaan BUMN sangat lemah karena dalam menerapkan program kerjanya tidak dengan sebuah perencanaan program yang terinci dan terstruktur sehingga kinerja PT. SHS patut diaudit oleh Ombusman.

“Tidak adanya keberpihakan PT. SHS kepada petani yang lemah padahal sudah puluhan tahun petani kerjasama memberikan sumbangsih penghasilan dengan bayar sewa lahan dimuka atau sekarang dibayar paska panen,” jelas Dauscobra.

Daus mengatakan berdasarkan pengamatan dan informasi yang diserap dari sejumlah petani bahwa pengelolaan budidaya padi dengan sistem swakelola maupun dengan sistem pawong, pertumbuhan tanaman padinya tidak lebih baik dari hasil tanam petani kerjasama.

Bahkan saat ini, kondisi pertumbuhan tanaman padi buruk karena kurang rawat sehingga terkena hama penyakit akibat dari keterlambatan pasokan pupuk dan lambatnya penyediaan saprodi namun PT. SHS justru menyalahkan petani.

“Saya berharap PT.SHS bisa merespon segera keinginan petani penggarap kerjasama, agar kami tidak bergerak lebih meluas yang akan menjadi konflik berkepanjangan yang akan berdampak buruk pada sejumlah pihak,” ucap Daus kepada media.

Dauscobra menegaskan apabila pihak PT. SHS menolak keinginan petani untuk tetap menggarap lahan sawah sistem kerjasama tentunya petani dan Ormas Gival dan 2 LSM akan bergabung untuk melakukan aksi demo untuk mencari keadilan.

Penulis : Uta/Nanang

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *