PPTK :Kayu Tidak Sesuai Dengan Realisasi,Bongkar!

Sarolangun-koranlibasnews.com. Pengerjaan fisik bangunan DAK dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten sarolangun,diduga menggunakan kayu bukan kelas I (satu),Jum’at(04/10). Dana Alokasi khusus(DAK) adalah anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat,dengan sistem swakelola.

Di tahun 2019,terdapat ratusan paket bantuan DAK yang dikucurkan melalui Dinas dikbud kabupaten,untuk pengerjaan fisik bangunan rumah guru,rehab RKB,RKB bari dan jamban pada sekolah Dasar (SD) dan sekolah menengah tingkat pertama (SMTP).

Bacaan Lainnya

Libasimg-20191004-wa0023Aggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dengan harapan,guna penunjang dalam kegiatan belajar mengajar lebih maksimal.

Akan tetapi,tidak menutup kemungkinan adanya dugaan oknum menyalah gunakan dan atau tidak ikuti prosedur sesuai pada realisasi progres fisik dilapangan Seperti hal nya ketika koranlibasnews.com investigasi langsung kelapangan di beberapa sekolah dalam kabupaten sarolangun Terlihat banyak bahan kayu dipakai pada fisik .

bangunan,terutama untuk kusen pintu dan jendela diduga menggunakan bahan bukan kayu kelas I(satu) sesuai kriteria kayu jenis bulian dan kulim.

Ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, Sugita selaku PPTK kegiatan DAK Dinas dikbud kabupaten sarolangun.

menyatakan jika ditemukan bahan kayu tidak sesuai dengan RAB yang telah disepakati bersama akan dibongkar dan harus diganti. “Jika memang ditemukan dilapangan pakai kayu yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama,kita suruh bongkar dan ganti,kita tidak mau ada masalah”tegas nya.

Penulis : Pen Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DRAINASE BERTUTUP TERKESAN BELUM SELESAI VOLUME TIDAK TERCAPAI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *