Lampung selatan-koranlibasnews.com
Pasca Mencuatnya dugaan Ijasah Paket C palsu yang di soal warga masyarakat Desa Brundung Kecamatan Ketapang Lamsel pada pemberitaan yang lalu,(19/6).Masyarakat mengharapkan pihak terkait untuk terus mengungkap sejauh mana peredaran Ijasah Paket C yang di duga bodong tersebut di Instansi Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan
Masyarakat menilai adanya tabir misteri dengan terungkapnya kasus di Desa Brundung Kecamatan Ketapang Lampung Selatan belum lama ini, yang membuat Beberapa Kepala Dusun (Kadus) dan kasi Pemerintahan setempat sampai mengundurkan diri.
Bahwa disinyalir adanya sindikat peredaran Ijasah Paket C Palsu di wilayah Kecamatan Ketapang atau kecamatan lainnya, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak yang belum terkuak untuk di Kecamatan lainnya
Pada pemberitaan yang lalu di sebutkan bahwa ke 3 ijasah paket C Kepala Dusun dan Kasi Kesra Desa Brundung Kecamatan Ketapang Lamsel tersebut di keluarkan oleh salah satu Ponpes di daerah Kecamatan Candi Puro Lamsel.Dengan Predikat “Lulus”.Ijasah paket C tersebut tercatat di keluarkan pada tanggal 13 Agustus 2007 dan tertera pada cap tersebut tertulis Kepala Departemen Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan menurut sumber sumber yang di terima awak media, bahwa Kadus yang bersangkutan mengambil ijasahnya baru tahun 2019 yang lalu.
“indikasinya ijasah paket C Dua Kadus dan satu Kasi Kesra itu palsu.Coba di cek,asli atau palsu.Sedangkan mereka ambil paketnya Tahun 2019,jika melihat tahun dikeluarkan nya kan 2007 lalu kenapa baru di ambil 2019 dan warna ketiga ijasah paket itu lis pinggirnya berwarna merah,Ungkap warga setempat
Sunarso selaku Kades Desa Brundung saat di konfirmasi Wartawan pada waktu itu mengatakan,”Itu cuma kurang persyaratan aja,ijasahnya cuma lulusan SMP,jika mengikuti aturan yang ada,maka ahirnya Kadus Kadus tersebut saya mohon mengundurkan diri.Mereka sudah menjabat 3 tahun”.U
cap nya
Lanjut Sunarso,”Saya tidak tau dan gak pernah open masalah ijasah Kadus dan kasi Pemerintahan tersebut.Itu mungkin ada yang tidak suka,saya merasa kehilangan karna kinerja mereka bagus.”Imbuhnya.
Menyikapi pernyataan Kades Brundung tersebut, beberapa warga setempat mengatakan bahwa sangat mustahil bila seorang kepala Desa tidak mengetahui persyaratan kelengkapan Administrasi bawahannya.”Jika ijasah paket C itu Asli benar, mengapa harus mundur.Ada Tabir Rahasia apa antara Kepala Desa dan Perangkat nya”??.Ucap warga setempat
Tim awak media kemudian melakukan penelusuran di Desa Titi wangi Kecamatan Candi Puro Lamsel dalam rangka menguak tabir masalah ijasah tersebut pada (23/6)
Berdasarkan sumber sumber setempat mengatakan,bahwa membenarkan pada tahun 2007 yang lalu berdiri sebuah Pondok Pesantren Ponpes(Al Fatah) yang juga menangani Program Paket C.
Namun setelah tim awak media melakukan investigasi kelokasi tersebut,sudah tidak ada kegiatan aktifitas belajar mengajar.Bahkan Ponpes tersebut sudah di gunakan untuk perumahan warga setempat
“Dulu memang disini tempat Pondok Pesantren Al Falah,tapi sudah lama tutup,pak Ustadnya juga sudah gak ada di sini”terang warga Desa Titiwangi kepada wartawan.
Keterangan tersebut di perkuat juga oleh Ustad Sanusi selaku Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Falah Assanusiah yang terletak di Desa Cinta Mulia Kec.Candi Puro saat wartawan menyambangi Ponpes tersebut,(23/6)
“Setau saya Ponpes Al Falah yang terletak di desa Titiwangi memang menyelenggarakan Program Paket C yang bernaung di Departemen Agama (DEPAG).Kalau enggak salah berdirinya Tahun Dua Ribuan.
Muridnya/santrinya yang mengikuti Program Paket C itu sampai Puluhan.Tapi sudah lama bubar,dan Ustad )pak Kiai nya juga sudah pergi entah kemana”.Kita juga pernah mengadakan program Paket C yang bernaung di Kementerian Agama Kandepag,namun karna keluarnya ijasah dan SKHU nya tidak sesuai ahirnya kita mundur dan pakum pada tahun 2016 yang lalu.”papar pimpinan Ponpes Nurul Falah di kediamannya
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut,tim media menyambangi Kantor Departemen Agama Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda pada,(29/6) untuk melakukan konfirmasi secara mendalam kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel Drs.H.Juanda Naim.M.H
Namun beberapa staf Kemenag yang bertugas itu mengatakan bahwa Kepala Kemenag sedang tidak ada di kantor.”Bapak sedang melakukan Monef (Monitoring) ke Kecamatan Candi Puro.”Terang staf Kemenag tersebut.
Ketika di tanya atas nama pihak oknum Kemenag yang mengecap dan menanda tangani pada ijasah Paket C yang di duga palsu tersebut?.Petugas staf Kemenag Lamsel tersebut di hadapan tim wartawan mengatakan bahwa nama yang bersangkutan sudah lama pensiun bahkan sudah empat kali ganti Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamsel”. Jelasnya.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri