Polsek Tanjung Beringin Gencar Ops Yustisi Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Sergai-koranlibasnews.com
Polsek Tanjung Beringin melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar rakyat tradisional Pekan Tanjung Beringin Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin guna mendukung PPKM Level 3 untuk mengendalikan penyebaran Covid – 19 di Wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin, Senin (2/8/2021).

Kegiatan ini dihadiri antara lain, Aiptu Jimmi Sianipar (Pawas), Bripka Syafrudin, Serka Edi (Koramil 11 TB), Satgas Covid 19 Desa Pekan Tanjung Beringin, Satgas Covid 19 Kec. Tanjung Beringin, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Tanjung Beringin dan Petugas Disperindag Kabupaten Sergai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu, S.Pd mengatakan, personel menghimbau masyarakat agar membatasi jumlah pembeli yang masuk kedalam lokasi Pasar Tradisional Tanjung Beringin, dengan kapasitas maksimal 30% dari kapasitas areal pasar.

libasIMG-20210802-WA0058

Menghimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker saat berada di area pasar.

Petugas juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi Prokes. Kemudian memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli agar tetap mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

“Kita mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa  namun tetap mematuhi protokol kesehatan, antara lain : setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Menjaga jarak minimal 1- 2 Meter,” Jelas Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu, S.Pd.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolsek Sipispis Monitoring Giat Serbuan Vaksinasi Kodim 0204/DS Wilayah Koramil 15 Sipispis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *