Polsek Talisayan berhasil menangkap, diduga melakukan pengedaran sabu di wilayah Talisayan

TALISAYAN-koranlibasnews.com Unit Reskrim Polsek Talisayan / Polres Berau, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang di duga melakukan pengedar sabu di wilayah Talisayan, berinisial AM (31) yang berada di Jalan Hayam Wuruk RT. 007, Kampung Talisayan, Kabupaten Berau, Rabu 5 Juli 2023 Sekitaran Pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Dalam Penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket sedang yang diduga sabu, uang tunai sejumlah Rp 2.000.000,- dengan pecahan Rp 100.000,- sebanyak 13 lembar dan pecahan Rp 50.000,- sebanyak 14 lembar, serta beberapa barang lainnya seperti gunting, pinset, lembar plastik bening, handphone merk Oppo warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Vixion KT 2348 GQ berwarna hitam.
Total berat kotor barang bukti yang diduga Narkotika, jenis Sabu tersebut seberat 2,22gram.

“Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan Mengatakan,
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 19.30 Wita, saat Anggota Polsek Talisayan mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Talisayan, Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai sebuah rumah di Jalan Hayam Wuruk RT 007, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Pada pukul 21.00 Wita, petugas melakukan penangkapan di rumah tersebut dan berhasil menangkap tersangka AM. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan disimpan diatas lemari.

Tersangka beserta barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut seberat 2,22 gram, kemudian dibawa ke Mapolsek Talisayan/ Polres Berau untuk proses lebih lanjut, dan saya menegaskan tidak ada lagi Sabu-sabu (Narkotika) yang beredar di wilayah Talisayan Ucap Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan.

Kepolisian akan melanjutkan tindakan investigasi dengan mengamankan tersangka, barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini. Unit Reskrim Polsek Talisayan, Polres Berau bertanggung jawab atas penanganan kasus ini.

“Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Talisayan dalam pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau Ucap Kapolres Berau.

Penulis : Junar Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Masyarakat Talisayan Keluhkan Harga Ikan Di TPI Talisayan .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *