Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Gelar OPERASI YUSTISI PENYEKATAN PENGGUNAAN MASKER,, Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Padang Hilir.
Giat dilangsungkan pada hari Senin (27/09/2021) sekitar Pukul: 09.00 wib sampai dengan 11.00 wib dan dipimpin oleh Ps. Kanit Provos Polsek Padang Hilir Aiptu S.A.C Siagian.
Jumlah Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustisi ini yakni sebanyak 11 Personil,, yang terdiri dari personil POLRI sebanyak 4 personil, TNI sebanyak 3 personil, SATPOL PP sebanyak 1 personil, Kelurahan : – personil, Dishub: 3 personil, BNPB : – personil.
Sasaran Ops Yustisi yakni,,
Setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau agar tetap gunakan masker, Sanksi Sosial Berupa menyanyikan lagu nasional dan Putar Balik Kenderaan Serta Memberi Masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Sasaran / Tempat yakni Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Pengguna Jalan Raya
Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas di Jln. Letjen.Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi
Catatan dalam giat,, Bahwa Masih ada ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 Yang Melintas Dijalan Tidak Memakai Masker Serta Memberi Sanksi Berupa Putar Balik Serta Sanksi Sosial Berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan bunyi Pancasila.
Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Memakai Masker Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid 19.
Hasil giat yang dilaksanakan,, Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19
Masyarakat yang dia beri tindakan sosial menyanyikan lagu kebangsaan = 1 pelanggaran Masyarakat yang diputar balik kenderaan = nihil.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi