Polsek Kotarih Himbau Warga Bintang Bayu Yang Sedang Melaksanakan Adat Pemakaman Agar Patuhi Prokes

Sergai-koranlibasnews.com
Guna memutus penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai Polda Sumut, melalui Bhabinkamtibmas Polsek kotarih melaksanakan melaksanakan pam dan penyekatan jalan menuju acara pesta adat Pemakaman Alm BAHAGIA PURBA yang akan dikebumikan pada hari ini sekira pukul 15.00 wib, rabu (11/08/2021), bertempat di Dusun II, Desa Bintang Bayu Kecamataan Bintang Bayu Kab Sergai (Sumut).

Diketahui dalam kegiatan ini, Polsek kotarih menugaskan 2 personil yakni, Aiptu H Pardede dan Bripka H Bakkara.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih AKP Iptu D Panjaitan kepada awak media dihari yang sama menjelaskan, Bhabinkamtibmas didampingi Sat gas Desa Bintang Bayu mengingatkan dan menghimbau kepada keluarga alm dalam acara adat pemakaman tetap mematuhi Prokes.

libasIMG-20210811-WA0083

“Saat itu juga bhabin di dampingi sat gas Desa Bintang Bayu mengingatkan dan menghimbau kepada keluarga alm dalam acara adat pemakaman tetap mematuhi PROKES yaitu 5M Guna Memutus Mata Rantai Virus Covid-19” Ungkapnya Kapolsek.

Sementara itu, Tanggapan dari pihak keluarga alm mengucapkan terima kasih atas himbauan dan akan mematuhi PROKES dalam acara adat pemakaman serta akan mempersingkatnya sehingga alm cepat dikebumikan.

Dikabarkan, Hingga Saat Ini Situasi Masih dalam keadaan aman dan Baik.

Penulis : Markus Libas 

Editor : Redaksi 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DINAS PUPR BERSAMA BAPPEDA SUMUT TINJAU 4 RUAS JALAN PROVINSI YANG RUSAK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *