Sergai-koranlibasnews.com
Polsek Firdaus mendampingi dan monitor warga Desa Binaan dalam penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah ) untuk Tahap 14 dan 15 tahun 2021 di Kantor Pos Indonesia Desa Sei Rampah Dusun I Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/7/2021).
Adapun petugas yang melakukan pengamanan antara lain, Wakapolsek Firdaus Iptu R Gultom, Kanit Sabhara Polsek Firdaus, Ipda LB. Manullang, dan Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Kurniawan.
Hari ini yang menerima bantuan yaitu warga Desa Silau Rakyat sebanyak 319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pada kesempatan ini Personil Polsek Firdaus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Mari kita menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” kata Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik SH.
Kegiatan hingga saat ini masih berlangsung. Situasi aman dan terkendali.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi