Sergai-koranlibasnews.com
Telah diamankan oleh warga 3b(Tiga) orang laki-laki Dewasa dalam perkara TP Pencurian Sepeda Motor ke Polsek Firdaus, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Juli 2021 Sekira Pukul 17.30 Wib.
TKP, Dipinggir Persawahan, Tepatnya di Dusun IV Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kab Sergai.
KORBAN yakni, AS (40) Laki laki, warga Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai.
Tersangka,, MA (34) Laki laki, Warga Desa Pematang Guntung Kec.Teluk Mengkudu Kab.Sergai, MAF (24) Laki laki, warga l Desa Sialang Buah Kec.Teluk Mengkudu Kab.Sergai
SAKSI – SAKSI,, I (38) Laki laki, warga Desa Sei Bamban Kab. Sergai dan Z (70) Laki laki, warga Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab.Sergai
BARANG BUKTI,,
– 1(Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X 125 BK 4379 XAC Warna Hitam Les Biru
– 1(Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda BEAT No Pol BK 5778 AHF Warna Putih
– 1(Satu) Buah Kunci T
– 2(Dua)Buah Kunci L
– 2(Dua) Buah Kunci Ring
Dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian S.Pd mengatakan,, Pada hari Sabtu Tanggal 24 Juli 2021 Sekira Pukul 17.00 Wib Pelapor memarkikan Sepeda Motor miliknya tersebut di pinggir sawah dengan keadaan diKunci Setang kemudian pelapor pergi kesawah yg jaraknya 150 meter dari sepeda motor tersebut.
Kemudian ada warga datang memberitahu kepada korban bahwa Sepeda motor milik korban telah di bawa lari atau dicuri orang berjumlah 3(tiga) orang.Kemudian Pelapor berusaha mengejar para pelaku yg membawa sepeda motor miliknya tersebut.
Kemudian warga berhasil mengamankan 2(Dua) orang orang pelaku di Dusun IV Sei Mulyo Desa Sei Bamban Kab.sergai dan 1(Satu) orang rekannya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban/Sepeda motor yg telah dicuri ke arah Suka Damai dan berhasil dimankan di Desa Suka Damai Keb.Sergai.
Pada saat Team BENGKIK melakukan penyelidikan Tindak Pidana Jual Narkotika di Daerah Sei Bamban yg di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M.SIHOMBING di hubungi oleh oleh Kadus Sei Mulyo.Kemudian Team BENGKIK langsung menuju ke lokasi para pelaku di tangkap warga dan diamankan oleh Team BENGKIK Ke Mapolsek Firdaus.
Selanjutnya Korban membuat aporan pengaduan Ke Polsek Firdaus agar Pelaku dapat diproses Secara Hukum yg berlaku di Negara Kesatuan RI, katanya.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi